youngthink.id – Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini terlibat dalam sengketa kepemilikan empat pulau yang menjadi sorotan publik. Menghadapi ketegangan ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah untuk mencari solusi yang tepat dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan Prabowo diharapkan dapat menjadi jalan keluar dari dinamika yang berkepanjangan antara kedua daerah tersebut.
Sejarah Sengketa Pulau
Sengketa ini melibatkan empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Di masa lalu, pulau-pulau ini masuk dalam wilayah administrasi Aceh, namun kini diklaim oleh Sumut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa klaim Sumut berlandaskan Keputusan Mendagri yang dikeluarkan pada 25 April 2025. “Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022,” jelasnya.
Sebagai bentuk penolakan, Pemprov Aceh berupaya keras untuk mendapatkan kembali kepemilikan pulau-pulau tersebut. Syakir menegaskan bahwa pihaknya masih mencari cara untuk melakukan peninjauan ulang agar bisa mengembalikan kepemilikan pulau ke Aceh.
Dukungan Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran sentral dalam sengketa ini, terutama dalam menjelaskan perubahan status pulau-pulau yang disengketakan tersebut. Perwakilan Kemendagri, Safrizal, mengatakan bahwa isu tersebut dimulai dari usulan perubahan nama pulau oleh Pemprov Aceh di tahun 2009.
Dalam proses itu, Kemendagri melakukan verifikasi dan menemukan bahwa ada 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk empat pulau yang menjadi sengketa. “Hasil verifikasi tersebut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara,” jelas Safrizal dalam sebuah konferensi pers.
Keputusan ini menjadi dasar bagi Pemprov Sumut untuk mengklaim kepemilikan pulau-pulau tersebut. Namun, Pemprov Aceh tetap menolak klaim tersebut dan melanjutkan perjuangannya untuk merebut kembali hak atas pulau ini.
Tanggapan DPR dan Harapan Penyelesaian
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan harapannya agar Presiden Prabowo bisa segera mengambil keputusan yang adil. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ungkapnya kepada penggiat media.
Pernyataan ini menciptakan optimisme bahwa keputusan Prabowo bisa menjadi titik terang bagi konflik antara Aceh dan Sumut. Dasco juga menekankan bahwa komunikasi yang baik sangat penting dalam menyelesaikan masalah batas daerah.
Kini, semua mata tertuju pada keputusan Prabowo, yang diharapkan bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan mempertimbangkan kepentingan kedua daerah.