Rencana Strategis Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pajak Melalui Media Sosial dan Data Analitik

Rencana Strategis Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pajak Melalui Media Sosial dan Data Analitik

youngthink.id – Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, memaparkan rencana baru pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan memanfaatkan media sosial dan data analitik. Melalui strategi ini, diharapkan pendapatan negara bisa maksimal dan berkeadilan pada tahun anggaran 2026.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Anggito menjelaskan bahwa penggalian potensi ini merupakan bagian dari kebijakan administratif dalam rencana kerja pengelolaan penerimaan negara.

Strategi Penerimaan Negara

Anggito Abimanyu menekankan bahwa pemanfaatan media sosial dalam penggalian potensi perpajakan adalah langkah strategis. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak yang sebelumnya mungkin terabaikan.

“Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial,” jelas Anggito dalam rapat di Jakarta, pada Senin (14/7/2025). Initiatif ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan administratif yang lebih baik dan efisien.

Di samping pemanfaatan media sosial, pemerintah juga mempertimbangkan rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium (P2OB) serta penguatan regulasi perpajakan. Hal ini dianggap penting agar penerimaan negara meningkat dan ekonomi berkeadilan dapat terwujud.

Rencana Anggaran dan Program

Rencana kerja pengelolaan penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026 disusun untuk mengoptimalkan berbagai program pendapatan. Anggito merinci bahwa total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1,99 triliun dari pagu anggaran Kementerian Keuangan yang sebesar Rp 52,01 triliun.

“Total kebutuhan Rp 1,99 triliun. Pagu yang tersedia itu adalah Rp 1,63 triliun… Rp 366,42 miliar yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan program tersebut di atas,” ungkap Anggito. Penggunaan anggaran ini ditujukan untuk mendukung output kebijakan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Output yang direncanakan mencakup pelayanan, komunikasi, edukasi, pengawasan, penegakan hukum, dan penanganan keberatan terkait pajak. Program-program ini dirancang agar ada peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak yang pada akhirnya dapat memperkuat perekonomian nasional.

READ  Mengenal Soft Power: Pengaruh Budaya yang Membentuk Dunia

Dampak terhadap Ekonomi

Dengan optimasi pajak yang dilakukan melalui data analitik dan media sosial, diharapkan sistem perpajakan menjadi lebih transparan dan efisien. Hal ini diprediksi akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Peningkatan penerimaan negara sangat krusial untuk mendanai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Anggito menekankan bahwa rencana ini bertujuan menjadikan pendapatan negara lebih maksimal dan mendukung perekonomian yang berkeadilan.

Meskipun langkah ini belum sepenuhnya diterapkan, antisipasi yang tepat dan kebijakan yang jelas akan membantu masyarakat dalam memahami regulasi perpajakan yang baru. Ini menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *