youngthink.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan progres penulisan ulang sejarah Indonesia sudah mencapai angka 70 persen. Ini menjadi langkah penting dalam menata kembali catatan sejarah bangsa yang kaya.
Dalam proses perbaikan ini, perubahan terminologi akan dilakukan, termasuk menyebut ‘zaman prasejarah’ sebagai ‘sejarah awal’ untuk mencerminkan pemahaman yang lebih akurat.
Perubahan Terminologi dalam Penulisan Sejarah
Fadli Zon menjelaskan bahwa istilah ‘zaman prasejarah’ akan diganti dengan ‘sejarah awal’. Menurutnya, perubahan ini mencerminkan adanya perdebatan di kalangan sejarawan dan arkeolog mengenai terminologi yang lebih tepat.
“Ya, para sejarawan dan arkeolog yang terlibat di dalamnya itu sepakat menulisnya itu pakai sejarah awal, bukan prasejarah,” jelas Fadli dalam sebuah acara di IPDN, Jawa Barat.
Ia menambahkan bahwa istilah prasejarah adalah terminologi yang ketinggalan zaman dan menyatakan bahwa sejarah baru dimulai setelah ada tulisan. Ini menjadi penting dalam memperbarui pemahaman tentang sejarah Indonesia yang kaya.
Menyusuri Sejarah Indonesia dari Abad ke-4 Hingga Kini
Fadli Zon mengungkapkan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia diharapkan dapat memperbarui pemahaman masyarakat tentang perjalanan bangsa. “Sejarah Indonesia itu dimulai pada abad keempat karena di situ ada tulisan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menekankan bahwa orang-orang Indonesia sudah memiliki sejarah yang panjang, dimulai dari 1,8 juta tahun yang lalu. Ini menunjukkan kedalaman dan kekayaan budaya yang perlu dicatat dengan baik.
Dalam penulisan ulang ini, Fadli juga akan menambahkan periode pemerintahan dari Presiden Sukarno hingga pelantikan Presiden Prabowo Subianto. “Kemudian tentu periode-periode kolonialisme sampai pemerintahan-pemerintahan dari presiden Sukarno sampai pelantikan Pak Presiden Prabowo kira-kira gitu,” tambahnya.
Penegasan tentang Sejarah Nasional
Sebelumnya, Fadli Zon juga menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah yang dilakukan bukanlah untuk menciptakan sejarah resmi. Dia menyatakan bahwa penulisan ulang ini adalah bagian dari sejarah nasional yang dilakukan oleh sejarawan.
“Kalau ada yang menyebut official history atau sejarah resmi, ya, itu mungkin hanya ucapan saja,” kata Fadli dalam rapat di Komisi X DPR, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa penulisan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjunjung tinggi sejarah nasional Indonesia, tanpa mengubah fakta-fakta yang ada. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.