Polresta Malang Kota Larang Kegiatan Sound Horeg untuk Menjaga Ketertiban Masyarakat

Polresta Malang Kota Larang Kegiatan Sound Horeg untuk Menjaga Ketertiban Masyarakat

youngthink.id – Polresta Malang Kota secara resmi melarang semua kegiatan sound horeg di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama setelah adanya insiden kericuhan saat pawai di Kelurahan Mulyorejo.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menekankan bahwa larangan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan suara keras yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Larangan Kegiatan Sound Horeg

Kompol Wiwin Rusli dari Polresta Malang Kota menjelaskan bahwa kegiatan sound horeg berpotensi mengganggu ketenangan warga. Ia menyatakan bahwa suara keras seringkali mengganggu kenyamanan, terutama saat situasi tidak kondusif.

Insiden di pawai Kelurahan Mulyorejo pada Minggu (13/7) menjadi salah satu penggerak dari keputusan ini. “Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Wiwin saat menjelaskan alasan di balik larangan ini.

Kompol Wiwin memperingatkan bahwa individu atau kelompok yang masih ingin menyelenggarakan kegiatan dengan sound horeg akan menghadapi tindakan hukum. “Sanksinya diamankan di Polresta,” ungkapnya serius.

Kejadian Kericuhan di Pawai Mulyorejo

Kericuhan terjadi saat pawai sound horeg melintas di depan rumah seorang warga yang sedang sakit. Teguran dari RM (55) agar suara dikecilkan berujung pada reaksi negatif dari peserta pawai, yang menyebabkan insiden pengeroyokan.

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa konflik dimulai dari permintaan untuk mengecilkan suara, yang menimbulkan dorong-mendorong antara peserta pawai dan keluarga RM. “Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta pawai,” tambah Yudi.

Akibatnya, MA mengalami luka-luka setelah dikeroyok oleh beberapa anggota pawai. Walaupun masalah ini diangkat ke ranah hukum, kedua belah pihak sepakat untuk mediasi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Setelah kejadian, dilakukan upaya mediasi antara pihak yang terlibat. Yudi menyatakan bahwa mediasi dipimpin oleh pihak Kelurahan Mulyorejo dan Kepolisian untuk mencari titik temu antara korban dan penyelenggara pawai.

READ  Staycation vs Liburan Jauh: Memilih yang Tepat untuk Anda

“Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut,” jelas Yudi, merujuk pada proses penyelesaian masalah ini. Dalam mediasi tersebut, peserta sound horeg menawarkan ganti rugi yang dapat diterima oleh korban.

Akhirnya, setelah mencapai kesepakatan, kegiatan sound horeg dilarang guna menghindari terulangnya insiden serupa di masa depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *