Polda Metro Jaya Sita Ijazah Presiden Jokowi Terkait Kasus Fitnah

Polda Metro Jaya Sita Ijazah Presiden Jokowi Terkait Kasus Fitnah

youngthink.id – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah menyita ijazah Presiden Joko Widodo dalam penyelidikan kasus fitnah ijazah palsu. Penyitaan tersebut dilakukan setelah Jokowi menjalani pemeriksaan di Polres Solo, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik juga menyita ijazah SMA mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Detail Penyitaan Ijazah

Menurut Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, penyidik dari Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyitaan ijazah S1 dan SMA Jokowi. Ini bertujuan untuk pemeriksaan dan pengujian di laboratorium forensik.

Ade menekankan pentingnya penyitaan tersebut dalam upaya mencari bukti kuat terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana fitnah dan penyebaran hoaks tentang ijazah palsu.

Konfirmasi dari Polda

Penyitaan ini menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai Presiden Republik Indonesia. Ade menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Setelah pemeriksaan yang berlangsung di Polres Solo pada 23 Juli 2025, Jokowi langsung memperlihatkan ijazahnya kepada penyidik.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan mengenai ijazah Jokowi, yang dianggap palsu oleh pihak tertentu. Penyidikan ini dilakukan untuk menanggapi fitnah yang dapat merugikan nama baik presiden.

Penyidik berupaya mengungkap jaringan penyebar hoaks dan memastikan adanya proses hukum yang jelas bagi para pelaku.

READ  Kesepakatan Baru AS-Indonesia Turunkan Tarif dan Atur Transfer Data Pribadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *