PGRI Mengecam Pernyataan Menteri Keuangan, Soroti Nasib Guru Honorer di Indonesia

PGRI Mengecam Pernyataan Menteri Keuangan, Soroti Nasib Guru Honorer di Indonesia

youngthink.id – PGRI mengungkapkan penyesalan dan mengecam pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut guru sebagai beban negara. Pernyataan ini diangggap berlebihan dan menyinggung perasaan para pengabdi pendidikan, terutama di daerah terpencil.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa lebih dari 700 ribu guru honorer di Indonesia berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa meskipun masih menghadapi berbagai kesulitan.

Jumlah dan Tantangan yang Dihadapi Guru

Menurut PGRI, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 704.503 orang, ditambah lagi dengan 141.724 guru tidak tetap (GTT). Pemerintah telah mengangkat sekitar 775 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK, dan menargetkan jumlah tersebut dapat mencapai satu juta hingga awal 2024.

Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI Wijaya mencatat bahwa jabatan guru mendominasi ASN PPPK secara nasional dengan jumlah sekitar 770 ribu orang. Meskipun demikian, pemerataan guru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih menjadi tantangan yang kompleks.

Meskipun angka rasio murid dan guru secara nasional terbilang baik di angka 16:1, distribusinya masih tidak merata. Banyak guru di daerah terpaksa mengajar lintas mata pelajaran karena kekurangan tenaga pendidik, khususnya di pedesaan.

Fakta Pengabdian Guru di Daerah Terpencil

Di Sigi, Sulawesi Tengah, tantangan besar dalam mengakses internet dan listrik membuat seorang guru harus mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa hingga tiga kali seminggu demi memastikan mereka tetap mendapatkan pendidikan.

Contoh lain adalah Rudi Hartono, guru honorer di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang setiap hari harus menyeberangi sungai dengan rakit bambu. Dia bahkan menggendong muridnya saat arus deras demi memastikan mereka tetap bisa bersekolah.

Jubaedah di Lebak, Banten, telah berjalan kaki melalui jalan hutan selama 30 tahun untuk memastikan anak-anak di desanya mendapatkan pendidikan. Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, mereka terus berkomitmen untuk mencerdaskan generasi penerus.

READ  Ashanty Hadapi Sengketa Tanah Warisan, Komitmen untuk Mempertahankan Hak

Reaksi PGRI dan Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Baik

PGRI menekankan pentingnya pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam melontarkan pernyataan publik. Mereka berharap agar kebijakan yang ada difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Wijaya menyatakan bahwa, daripada menganggap guru sebagai beban, perhatian seharusnya diarahkan pada penghargaan terhadap pengabdian mereka. “Kalau mau disebut beban negara, dan yang patut disebut sebagai beban negara adalah mereka yang memakan dan menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan pengabdian. Oleh karena itu, dukungan penuh dari negara untuk meningkatkan kesejahteraan guru sangat dibutuhkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *