Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Meningkat 5,12 Persen di Kuartal II 2025

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Meningkat 5,12 Persen di Kuartal II 2025

youngthink.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,12 persen di kuartal II 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (5/8).

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menyatakan bahwa produk domestik bruto (PDB) untuk kuartal ini mencapai Rp5.947 triliun berdasarkan harga berlaku.

Rincian Pertumbuhan Ekonomi

Dalam konferensi pers tersebut, Edy menyebutkan, ‘Sehingga pertumbuhan Indonesia pada kuartal II 2025 bila dibandingkan dengan kuartal II 2024 atau secara yoy tumbuh sebesar 5,12 persen.’

Pertumbuhan ini tercermin dari produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan yang mencapai Rp3.396,3 triliun.

Edy juga menjelaskan bahwa dibandingkan dengan kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan sebesar 4,04 persen, tanda bahwa ekonomi Indonesia berada di jalur positif pasca dampak pandemi yang berkepanjangan.

Perbandingan dengan Kuartal Sebelumnya

Sebagai informasi tambahan, pada kuartal II 2024, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,05 persen year on year. PDB saat itu mencapai Rp5.536,5 triliun untuk harga berlaku dan Rp3.231,0 triliun untuk harga konstan.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 tercatat sebesar 4,87 persen secara tahunan, menunjukkan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi terus meningkat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.

Analisis Ekonomi ke Depan

Berdasarkan pertumbuhan terbaru ini, banyak analis optimis mengenai potensi ekonomi Indonesia ke depan. Mereka berpendapat bahwa sektor-sektor kunci seperti industri manufaktur dan perdagangan dapat berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan PDB.

Adanya proyeksi pertumbuhan positif diharapkan dapat mendorong investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di Indonesia, terutama di masa global yang tidak menentu.

READ  Sri Mulyani: Pajak, Zakat, dan Keadilan Sosial di Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *