youngthink.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru saja mengumumkan penundaan penerapan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk Indonesia.
Keputusan ini memberi angin segar bagi pelaku ekonomi nasional dalam menghadapi dinamika kebijakan perdagangan internasional.
Detail Kebijakan Tarif Impor
Dalam konferensi pers yang digelar di Brussels, Belgia pada 12 Juli 2025, Airlangga merinci alasan dibalik penundaan ini.
Dia menjelaskan bahwa penundaan diperlukan untuk mencegah tambahan tarif sebesar 10% yang seharusnya berlaku setelah Indonesia menjadi anggota BRICS.
“Jadi pertama tambahan 10% (karena Indonesia gabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” tambah Airlangga.
Keputusan tersebut diambil setelah perjalanan ke Washington, D.C., di mana Airlangga bernegosiasi dengan pihak berwenang AS tentang kebijakan tarif yang berdampak pada perdagangan.
Negosiasi dan Pertemuan Penting
Airlangga menegaskan pentingnya proses negosiasi dengan pihak AS, termasuk pertemuannya dengan Howard Lutnick, Sekretaris Perdagangan AS, dan Jamieson Greer, Perwakilan Perdagangan AS.
“Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning dari para proposal, dari pada apa yang sudah dipertukarkan,” ungkap Airlangga.
Negosiasi ini menjadi kunci dalam menentukan nasib tarif yang bisa memengaruhi perdagangan ekspor dan impor Indonesia di pasar internasional.
Dampak Penundaan Pada Ekonomi Indonesia
Dengan adanya penundaan tarif impor, pelaku ekonomi Indonesia diharapkan bisa lebih siap menghadapi tantangan perdagangan global, terutama dengan AS.
Penundaan ini dianggap langkah positif yang memberi ruang bagi kedua negara untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif.
Kebijakan baru ini juga memberi kelegaan bagi industri yang sebelumnya khawatir terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat kenaikan tarif secara mendadak.