youngthink.id – Dalam rapat Komisi X DPR pada Rabu (2/7), anggota Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, menyerahkan dokumen resmi mengenai kasus pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Dokumen yang disertakan mencakup hasil temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), laporan khusus dari PBB, dan data dari Komnas Perempuan.
Dokumen Penting dari Kasus Pemerkosaan Massal
Mercy Chriesty Barends menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan mengandung hasil temuan dari TGPF yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie.
Ia menekankan, “Hari ini saya datang resmi dengan membawa tiga dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan.”
Kritik Terhadap Pernyataan Fadli Zon
Dalam rapat tersebut, Mercy menunjukkan keberaniannya untuk mengkritik Fadli yang sebelumnya meragukan peristiwa pemerkosaan massal.
Dia menceritakan pengalamannya sebagai saksi sejarah dalam kerusuhan Maluku 1999-2001, mengatakan, “Kita bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satu pun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa.”
Permintaan Maaf dan Harapan untuk Penulisan Sejarah
Mercy berharap Fadli Zon bisa memberikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap melukai para korban.
“Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi,” tutupnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penulisan sejarah yang akurat, agar peristiwa ini tidak terlupakan dan dapat diceritakan dengan cara yang beradab.