youngthink.id – Polisi Jakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP, dikenal pula dengan nama panggilan ‘Profesor R’, terkait keterlibatannya dalam aksi demo ricuh di ibu kota baru-baru ini. Diketahui, RAP membuat video tutorial mengenai pembuatan bom molotov yang digunakan oleh demonstran saat aksi berlangsung.
Kombes Pol Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa RAP berperan sebagai koordinator pengiriman bom molotov di lapangan dan aktif di media sosial sebagai admin akun Instagram @RAP.
Peran RAP dalam Demonstrasi
Penangkapan RAP dilakukan setelah investigasi menemukan beberapa grup WhatsApp tempatnya aktif menyebarkan informasi mengenai pembuatan bom molotov. Kompol Gilang Prasetya dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam grup tersebut, RAP berbagi komposisi dan bahan yang dibutuhkan untuk membuat bom tersebut.
Karena pengetahuannya, RAP diberikan julukan ‘Profesor’ oleh anggota grup lainnya. Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa dirinya tidak hanya membuat video tutorial, namun juga berperan aktif dalam mengkoordinasi pengiriman bom molotov ke lokasi demonstrasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana media sosial bisa digunakan untuk menyebarkan informasi yang berbahaya dan berpotensi merugikan masyarakat.
Langkah Hukum Terhadap Tersangka
Setelah penangkapan, RAP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia terancam Pasal 160 KUHP, yang menjerat individu yang merencanakan dan menghasut kerusuhan di masyarakat.
Selain Pasal tersebut, terdapat juga Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE yang mengatur mengenai penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum. Terlebih lagi, Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak menambah beban hukum yang dihadapi RAP.
Tindakan hukum ini menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera terhadap persebaran konten yang menghasut dan berpotensi membahayakan keamanan publik.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Penangkapan RAP menjadi langkah strategis pihak kepolisian dalam usaha menanggulangi aksi kekerasan dan kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat. Pihak berwenang lanjut menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang berusaha mengubah demonstrasi damai menjadi aksi anarkis.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait jaringan yang mendalangi aksi-aksi serupa. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan informasi yang berkaitan dengan penyebaran konten berbahaya demi menjaga keselamatan serta keamanan publik.