youngthink.id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini akan mulai disalurkan pada Juni 2025 langsung ke rekening bank penerima yang telah ditetapkan.
Bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima ini akan disalurkan melalui sejumlah bank terpilih. Pemerintah telah bekerja sama dengan lima bank resmi termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank syariah.
Bank Penyalur BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan lima bank sebagai bank penyalur resmi untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Kelima bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana bantuan akan disalurkan berdasarkan data verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, para pekerja yang memenuhi syarat akan langsung menerima dana tersebut ke rekening pribadi mereka melalui bank-bank yang telah ditetapkan.
Target dan Jadwal Penyaluran
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, proses pencairan BSU 2025 ini ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni. Dalam pernyataan resminya, Yassierli menyatakan, “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” pada konferensi pers di Kantor Kemenaker, Kamis (5/6/2025).
Program ini dirancang untuk mendukung daya beli masyarakat dengan alokasi anggaran Rp 10,72 triliun. Bantuan tersebut ditargetkan untuk menjangkau 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru di seluruh Indonesia.
Persyaratan dan Cara Cek Penerima
Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU. Para penerima harus memiliki NIK valid, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Penerima Upah (PU), dan memiliki penghasilan maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Para pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU mereka dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi JMO. Sangat disarankan agar para pekerja hanya menggunakan saluran resmi dan waspada terhadap informasi dari media sosial atau situs yang tidak resmi.