youngthink.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan di Polresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025, dengan total 45 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dari jumlah pertanyaan tersebut, 35 di antaranya merupakan pengulangan dari sesi sebelumnya, dan 10 lainnya berkaitan dengan unggahan foto ijazahnya di media sosial dan dosen pembimbingnya di UGM.
Usai pemeriksaan, Jokowi menjelaskan secara rinci mengenai pertanyaan-pertanyaan yang baru ditanyakan, termasuk hubungan dan pertemuannya dengan Dian Sandi, yang mengunggah foto ijazahnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah meminta Dian untuk memposting ijazahnya di platform media sosial.
Fokus pada Proses Pemeriksaan
Dalam sesi pemeriksaan, Jokowi menjelaskan bahwa pertanyaan baru yang diberikan kepadanya mencakup tentang hubungan dan pertemuan dengan Dian Sandi, individu yang mengunggah ijazahnya. ‘Yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi. Apakah kenal? Kapan pernah bertemu? Apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya,’ ungkap Jokowi.
Jokowi menekankan bahwa pertemuannya dengan Dian Sandi terjadi saat kunjungannya ke rumah. Ia juga mengkonfirmasi bahwa Dian telah meminta maaf atas unggahan ijazah tersebut, mengatakan, ‘Saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya.’
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah memberi perintah untuk memposting ijazahnya di media sosial dengan menyatakan, ‘Saya jawab apa adanya.’
Penjelasan Mengenai Dosen Pembimbing
Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Jokowi berkaitan dengan sosok Ir. Kasmujo, yang disebut sebagai dosen pembimbingnya di UGM. ‘Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmujo, saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya,’ kata Jokowi.
Namun, ia meluruskan bahwa dosen pembimbing skripsinya sebenarnya adalah orang lain. ‘Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra. Ini untuk memperjelas saja,’ tambahnya, menunjukkan upayanya untuk memberikan informasi yang akurat dalam konteks pemeriksaan.
Reaksi Terhadap Pemanggilan dan Proses Hukum
Setelah pemeriksaan, sejumlah pihak memberikan respons mengenai perlakuan terhadap Jokowi dalam konteks kasus ijazah yang tengah dibahas. Mereka memiliki pandangan yang beragam terkait penanganan kasus ini oleh kepolisian.
Dalam melihat proses hukum yang dihadapinya, Jokowi menunjukkan sikap terbuka dan siap untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Ini mencerminkan komitmennya untuk menghadapi tantangan yang ada dan transparansi dalam menjalani proses hukum.