Partai NasDem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur

Partai NasDem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur

youngthink.id – Partai NasDem mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) berfungsi sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur jika statusnya sebagai Ibu Kota Negara masih tidak jelas.

Usulan ini muncul untuk menjawab ketidakpastian mengenai pembangunan IKN dan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta.

Usulan Dari Partai NasDem

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menghindari mangkraknya infrastruktur dan memastikan penggunaan anggaran secara efektif.

Ia menambahkan, ‘Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang.’

Pengalihan fungsi IKN sebagai ibu kota provinsi diharapkan dapat meredakan masalah terkait penganggaran dan mempermudah persiapan.

Saan juga mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium sementara untuk menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional, agar ada kejelasan mengenai status IKN ke depan.

Kendala Dalam Penyelenggaraan IKN

Saan menekankan bahwa ada berbagai kendala yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan infrastruktur di IKN.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, ‘Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah.’

Saan menambahkan bahwa pemerintah masih melakukan penapisan ulang dan penyesuaian strategi pembangunan IKN sehingga kepastian terkait pemindahan kementerian dan ASN masih belum ada.

Pandangan Anggota DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai bahwa jika IKN diubah menjadi ibu kota Kaltim, asetnya harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia menyebutkan, ‘Karena itu pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat, untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik.’

READ  Jepang Rayakan 80 Tahun Pengeboman Nagasaki Tanpa Sebut AS

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menekankan agar penundaan pembangunan IKN diperhitungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi ke depan, menyatakan bahwa ‘Pembangunan IKN sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP).’

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *