Operasi Patuh: Penegakan Hukum Lalu Lintas untuk Keselamatan Berkendara

Operasi Patuh: Penegakan Hukum Lalu Lintas untuk Keselamatan Berkendara

youngthink.id – Operasi Patuh resmi dimulai hari ini di seluruh Indonesia dan dijadwalkan berlangsung selama 13 hari ke depan. Warga diminta untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara.

Korlantas Polri mengungkapkan bahwa tujuan dari Operasi Patuh adalah untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Durasi dan Tujuan Operasi Patuh

Operasi Patuh yang diadakan oleh Korlantas Polri berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh Indonesia. Fokus dari operasi ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kombes Pol Aries Syahbudin menyatakan, “Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain.”

Sanksi untuk Pelanggar

Sanksi yang dikenakan bagi pelanggaran melawan arus bisa mencapai denda tilang maksimal sebesar Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Untuk pelanggaran tidak menggunakan helm, denda yang dikenakan sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

Pelanggaran serius seperti menggunakan ponsel saat berkendara terancam denda hingga Rp 750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan. Sementara pelanggaran mengemudi di bawah umur bisa mendapatkan sanksi hingga empat bulan kurungan atau denda maksimal Rp 1 juta.

Pelanggaran Lain yang Diincar

Selain pelanggaran yang disebutkan sebelumnya, terdapat pula belasan jenis pelanggaran umum yang menjadi sasaran Operasi Patuh. Ini termasuk berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor, serta kendaraan yang tidak dilengkapi peralatan standar.

Kombes Pol Aries menegaskan, “Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Maka dari itu, sebelum berkendara pastikan surat-surat kendaraan kamu lengkap.”

READ  Mobil Terlaris Mei 2025: Toyota dan Daihatsu Masih Dominasi Pasar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *