Depresi pascapersalinan atau postpartum depression kini semakin mendapat perhatian di kalangan masyarakat, meskipun masih banyak yang menganggapnya sebagai kondisi yang tabu untuk dibicarakan.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Banyak ibu yang mengalami perasaan cemas, kesedihan, bahkan kehilangan minat pada hal-hal yang biasanya mereka nikmati setelah melahirkan.
Apa Itu Depresi Pascapersalinan?
Depresi pascapersalinan adalah salah satu bentuk gangguan mental yang dapat terjadi setelah melahirkan, biasanya dalam waktu beberapa minggu hingga bulan setelah persalinan.
Gejala bisa bervariasi, mulai dari perasaan sedih, kecemasan yang berlebihan, hingga pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau anak.
Menurut data dari World Health Organization, diperkirakan 10-15% ibu baru mengalami kondisi ini, tetapi angka tersebut mungkin lebih tinggi karena banyak yang tidak melaporkan atau mencari bantuan.
Stigma di Masyarakat
Di Indonesia, masih terdapat stigma kuat terkait kesehatan mental, termasuk depresi pascapersalinan.
Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia
Banyak orang berpikir bahwa emosi negatif adalah hal yang wajar dialami oleh ibu setelah melahirkan, sehingga mereka enggan untuk meminta bantuan.
Sikap ini diperparah oleh kurangnya informasi dan pemahaman mengenai kondisi ini di kalangan masyarakat umum.
Banyak yang masih percaya bahwa ibu seharusnya bahagia setelah melahirkan, tanpa menyadari bahwa perasaan tersebut sangat kompleks dan beragam.
Kebutuhan akan Edukasi dan Dukungan Emosional
Penting bagi keluarga, teman, dan masyarakat untuk memahami bahwa depresi pascapersalinan adalah kondisi medis yang memerlukan perhatian serius.
Edukasi mengenai tanda dan gejala sangat diperlukan agar lebih banyak ibu yang dapat didiagnosis dan diobati lebih awal.
Dukungan emosional dari orang-orang terdekat juga sangat penting.
Memungkinkan ibu untuk berbicara tentang pengalaman mereka, tanpa merasa dihakimi, bisa sangat membantu dalam proses pemulihan.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: