Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengabarkan bahwa pengumuman biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 akan diumumkan paling cepat esok hari.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Rincian biaya tersebut disusun oleh panitia kerja yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah untuk memfasilitasi pengumuman ini.
Rincian Biaya Ibadah Haji 2026
Marwan Dasopang menyatakan bahwa pengumuman ongkos haji akan dilakukan paling lambat pada tanggal 30 Oktober 2025. "Segera besok diputuskan, selesai Panja, kita membuat keputusan nanti ada poin, memerintahkan Kementerian Haji segera mengumumkan dan meminta jemaah untuk melunasi bagi jemaah yang sudah dipanggil," ujarnya.
Pembahasan biaya haji ini dilaksanakan pada masa reses DPR RI, yang menunjukkan upaya maksimal untuk menyelesaikannya tepat waktu. Dia juga menargetkan agar pengumuman bisa dilakukan lebih awal, pada 29 Oktober 2025 jika memungkinkan.
Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji dan Umroh untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 88.409.365,45, mencatat penurunan sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Komponen Biaya Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus mempertahankan prinsip istitha'ah serta likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji. Biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar oleh jemaah, atau Bipih, diusulkan sebesar Rp 54.924.000.
Rincian biaya tersebut mencakup tarif penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi yang mencapai Rp 33.100.000, akomodasi di Makkah sebesar Rp 14.652.000, akomodasi di Madinah sebesar Rp 3.872.000, dan biaya hidup sebanyak Rp 3.300.000.
Dari total komponen ini, jumlah yang dibebankan kepada dana nilai manfaat mencapai Rp 33.485.365,45, atau setara 38%. Biaya ini mencakup berbagai pelayanan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang akan dimanfaatkan oleh jemaah selama melaksanakan ibadah haji.
Tanggung Jawab Pemerintah dan Harapan Jemaah
Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa pihak Saudi telah menanti keputusan mengenai biaya haji ini cukup lama, namun ada banyak kesibukan yang menjadi penghalang. "Ya pihak Saudi sebetulnya sudah lama menunggu keputusan, tapi kita berbagai hal kesibukan, kita nggak bisa menuntaskan termasuk mengenai undang-undang," terang Marwan.
Dahnil menekankan bahwa pengusulan biaya ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kesejahteraan jemaah haji dan memberikan penjelasan komprehensif mengenai biaya yang harus dikeluarkan. Hal ini berfungsi untuk memastikan jemaah haji memahami dengan jelas rincian biaya yang mereka hadapi.
Untuk menjaga transparansi, pemerintah berupaya mengumumkan rincian biaya haji secara terbuka dan akuntabel. Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: