Tanggal Lebaran 2026 Resmi Ditentukan, Simak Detailnya
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Lebaran 2026 yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Penetapan ini disampaikan bersamaan dengan tanggal awal Ramadan dan Zulhijah menggunakan perhitungan hisab hakiki.
Menurut Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, Lebaran 2026 resmi jatuh pada 20 Maret 2026. Keputusan ini didasarkan pada hasil perhitungan hisab hakiki dan Parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Ijtimak menjelang Syawal 1447 H diramalkan akan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, tepatnya pada pukul 01:23:28 UTC. Oleh karena itu, penetapan ini mengacu pada Parameter Kalender Global 1 yang memastikan posisi bulan memenuhi kriteria saat matahari terbenam.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Terdapat potensi perbedaan dalam penetapan tanggal Lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah. Berdasarkan informasi dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, pemerintah memprediksi Lebaran jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, atau selisih satu hari dari keputusan Muhammadiyah.
Perbedaan ini muncul akibat metode yang digunakan. Pemerintah mengandalkan pengamatan hilal dan data hisab yang akan dikonfirmasi melalui sidang isbat pada akhir Ramadan, yang berpotensi menghasilkan tanggal berbeda.
Muhammadiyah dikenal dengan pengumuman tanggal Lebaran jauh hari sebelumnya berkat penggunaan metode hisab hakiki. Mereka menekankan pentingnya toleransi dalam merayakan hari raya agar ukhuwah islamiyah tetap terjalin.
Di tengah potensi perbedaan dengan pemerintah dan di masyarakat, Mahammadiyah mengajak semua pihak untuk saling menghormati keputusan masing-masing. Hal ini penting untuk menjaga kerukunan antarumat beragama seiring dengan perayaan Lebaran yang akan datang.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: