youngthink.id – Muhammadiyah secara resmi meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia pada tanggal yang sama.
Acara peresmian diadakan di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada Rabu, 25 Juni 2024, dihadiri oleh tokoh penting dari berbagai negara.
Dalam peluncuran KHGT, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan langkah ini sebagai kontribusi signifikan Muhammadiyah untuk dunia Islam dan kemanusiaan.
Ia menjelaskan, ‘Hari ini adalah hari bersejarah. Muhammadiyah menghadirkan KHGT untuk menegaskan peran dan posisinya di tengah globalisasi yang tak terelakkan.’
Lebih jauh, Haedar menegaskan bahwa KHGT bukan hanya sekadar agenda astronomi, tetapi juga simbol semangat Islam yang universal dan relevan.
‘KHGT adalah keniscayaan mutlak untuk mewujudkan persatuan dunia Islam,’ tegasnya.
Peluncuran KHGT dihasilkan dari kajian mendalam yang dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 pada Februari 2024, berdasarkan adopsi dari Muktamar Turki 2016.
Dengan adanya KHGT, Muhammadiyah berharap dapat menyatukan waktu bagi umat Islam di seluruh dunia, serta mendorong ijtihad kolektif dan kesepakatan bersama.
KHGT sendiri berlandaskan tiga prinsip utama: keseragaman hari dan tanggal, penggunaan hisab sebagai metode penentuan waktu, dan pandangan bahwa seluruh permukaan bumi merupakan satu zona waktu untuk kalender Islam.
Peluncuran ini mendapatkan sambutan hangat dari Dr. Mehmet Ekim, seorang pakar astronomi Islam dari Turki, yang berbagi kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam inisiatif besar ini.
‘Inisiatif ini bukan hanya acara ilmiah atau organisasi, tetapi juga pesan kuat bahwa persatuan umat Islam bukanlah mimpi yang jauh,’ ungkap Mehmet.
Sementara itu, Tarig Ali Bakheet, Sekretaris Jenderal OKI, juga memberikan apresiasi terhadap langkah ini, menegaskan pentingnya peran Muhammadiyah dalam memandu reformasi dunia Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: