Menteri Perumahan Batalkan Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi

Menteri Perumahan Batalkan Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi

youngthink.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membatalkan rencana pengurangan ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah menerima banyak tanggapan negatif dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Ara, sapaan akrabnya, mengakui pentingnya mendengarkan masukan masyarakat sebelum meneruskan setiap kebijakan. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan yang muncul terkait wacana tersebut.

Respon Terhadap Wacana Rumah Subsidi

Setelah melakukan rapat dengan Komisi VI DPR, Ara menjelaskan bahwa pengurangan ukuran rumah subsidi dari 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi hanyalah draft yang belum menjadi keputusan final. “Kenapa saya kasih draft, untuk mendengar respons masyarakat,” ujarnya.

Ara menekankan bahwa tujuan dari menyampaikan draft tersebut adalah untuk meminta masukan dari berbagai pihak. Ia menganggap respons negatif yang diterimanya adalah hal yang wajar dan sangat penting untuk dipertimbangkan.

Lebih lanjut, Ara menonjolkan bahwa mendapatkan masukan dari DPR dan masyarakat merupakan langkah penting dalam pembuatan keputusan. “Berarti saya tidak mendengarkan,” ucap Ara dengan tegas.

Alasan Pembatalan Wacana

Dalam keterangannya, Ara menyatakan bahwa mayoritas respons yang diterima mengenai wacana rumah subsidi tersebut adalah negatif. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat baginya untuk membatalkan rencana tersebut demi mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Saya harus katakan dengan jujur mayoritas negatif. Jadi sportif, saya batalkan,” tegasnya, menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Ara juga menjelaskan bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan adalah kunci agar kebijakan yang diambil dapat diterima oleh seluruh pihak, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan responsivitas dalam kebijakan perumahan.

Dampak Terhadap Kebijakan Perumahan

Pembatalan ini diharapkan dapat membuka peluang untuk diskusi lebih lanjut mengenai kebijakan perumahan yang lebih baik di masa mendatang. Ara berpendapat bahwa partisipasi masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap perumusan kebijakan ke depan.

READ  Kecelakaan Tragis di Kalibata City: Wanita Melompat dari Lantai 19

“Itu cara saya untuk meyakinkan ini kebijakan perlu dijalankan nggak,” jelasnya, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus selaras dengan masukan dari pihak-pihak terkait.

Wacana yang batal menjadi contoh bagaimana dialog antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menentukan kebijakan yang berdampak langsung pada kebutuhan perumahan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *