Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri

youngthink.id – Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya pengecekan untuk bepergian ke luar negeri yang ia alami. Nadiem siap mematuhi semua aturan yang berlaku terkait kasus yang menimpanya.

Dalam pernyataannya, Hotman memastikan bahwa Nadiem akan mengikuti semua prosedur hukum yang ada. ‘Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,’ tandasnya dalam respons atas kabar pencekalan tersebut.

Penjelasan Kuasa Hukum

Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Nadiem Makarim masih belum mendapatkan informasi mengenai pencegahan bepergian ke luar negeri yang diterimanya. Dalam situasi tersebut, Hotman menekankan bahwa kliennya siap mengikuti semua aturan hukum yang berlaku.

‘Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku,’ terang Hotman menegaskan komitmen Nadiem dalam menghadapi kasus ini. Responsnya mengindikasikan kesediaan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang demi kejelasan situasi.

Pencegahan oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung Indonesia telah resmi mengambil tindakan mengecekan terhadap Nadiem Makarim untuk tidak bepergian ke luar negeri. Keputusan ini diambil karena Nadiem berstatus saksi dalam penyidikan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pencekalan tersebut dimulai pada tanggal 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan. ‘Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,’ jelasnya melalui pesan singkat.

Situasi Penyidikan Berlanjut

Penyidik diperkirakan akan meminta keterangan tambahan dari Nadiem mengingat beberapa data pendukung masih belum terpenuhi. Harli Siregar menekankan pentingnya melanjutkan pemeriksaan terhadap Nadiem, yang merupakan Menteri pada periode saat kejadian yang sedang diselidiki.

Meskipun demikian, Harli menyampaikan bahwa penjadwalan pemeriksaan lebih lanjut bagi Nadiem belum ditentukan. ‘Kita masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin,’ tuturnya.

READ  Perjuangan Tim ASEAN Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *