Senin, 29 SEPTEMBER 2025 • 13:08 WIB

Peningkatan Popularitas Side Hustle di Kalangan Generasi Z di Indonesia

Author

Peningkatan Popularitas Side Hustle di Kalangan Generasi Z di Indonesia

Fenomena side hustle semakin menarik perhatian anak Gen Z di Indonesia, di mana mereka mencari sumber penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama mereka.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana

Menggabungkan passion dengan potensi ekonomi, side hustle kini dianggap sebagai bagian penting dari gaya hidup yang lebih mandiri dan fleksibel.

Pengertian dan Popularitas Side Hustle

Side hustle dapat diartikan sebagai pekerjaan sampingan yang dilakukan di luar pekerjaan utama, sering kali untuk menambah penghasilan, namun juga bisa sebagai wadah kreativitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, side hustle semakin menarik perhatian anak muda, khususnya Gen Z, yang dikenal sebagai generasi yang lebih berorientasi pada fleksibilitas dan kebebasan dalam bekerja.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan

Alasan Gen Z Mengambil Side Hustle

Salah satu alasan utama anak Gen Z memilih untuk memiliki side hustle adalah ketidakpastian ekonomi yang dihadapi oleh kaum muda saat ini, yang mendorong mereka untuk mencari keamanan finansial.

Selain itu, 52% Gen Z percaya bahwa side hustle dapat memberikan pengalaman kerja yang berharga dan mengembangkan keterampilan yang relevan dengan industri yang mereka minati.

Dampak dan Konsekuensi dari Tren Ini

Meskipun side hustle memberikan banyak manfaat, seperti pengembangan diri dan peningkatan penghasilan, terdapat juga konsekuensi yang perlu diperhatikan.

Keseimbangan antara pekerjaan utama dan side hustle dapat menjadi tantangan tersendiri, dengan risiko kelelahan dan tekanan yang lebih besar bagi mereka yang tidak dapat mengatur waktu dengan baik.

Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Ajeng

Editor
TERPOPULER
BERITA TERBARU