Aturan Penting dalam Menikmati Kopi Pagi di Indonesia
Kopi pagi adalah ritual yang tak terpisahkan dari kehidupan banyak orang di Indonesia. Namun, ada beberapa aturan yang sebaiknya diperhatikan saat menikmati secangkir kopi di pagi hari.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa waktu dan cara minum kopi berpengaruh terhadap kesehatan. Mari kita simak lebih dalam mengenai aturan-aturan tersebut dan bagaimana sebaiknya kita menikmati kopi di pagi hari.
Waktu terbaik untuk minum kopi adalah sekitar dua hingga tiga jam setelah bangun tidur. Hal ini disebabkan oleh kadar kortisol yang tinggi di pagi hari, yang berfungsi untuk membantu kita terjaga.
Jika Meminum kopi terlalu awal, efek kafein yang kita konsumsi bisa berkurang karena kortisol yang sedang tinggi. Sebaiknya, tunggu beberapa saat hingga kadar kortisol menurun agar manfaat kafein dapat dirasakan secara optimal.
Minum kopi tanpa makanan bisa membuat perut kita tidak nyaman dan bahkan memicu masalah lambung. Sebaiknya, nikmati kopi bersama sarapan yang mengandung protein dan serat.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Selain itu, hindari menambahkan gula yang berlebihan. Penggunaan gula dalam kopi dapat meningkatkan risiko diabetes dan masalah kesehatan lainnya.
Sebagai gantinya, coba gunakan pemanis alami jika diperlukan agar kesehatan tetap terjaga.
Kafein dalam kopi memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan fokus dan energi. Namun, konsumsi berlebihan bisa menyebabkan ketidaknyamanan, termasuk jantung berdebar dan kecemasan.
Para ahli menyarankan agar tidak melebihi batas konsumsi kafein sekitar 400 mg per hari. Ini setara dengan sekitar 4 cangkir kopi.
Mengenali batas diri sendiri sangat penting agar kita dapat menikmati kopi tanpa efek buruknya.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: