youngthink.id – Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan bahwa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah menjangkiti ribuan warga setiap pekan. Rata-rata, kasus ISPA di tahun 2025 mencapai jumlah mencengangkan antara 5.000 hingga 7.000 per minggunya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mencatat lonjakan signifikan pada angka ini, yang menunjukkan bahwa masalah kesehatan ini tidak bisa dianggap remeh.
Hakam menyampaikan bahwa secara kumulatif, hingga pertengahan tahun 2025, sudah lebih dari 154.883 kasus ISPA dilaporkan. Angka ini menunjukkan bahwa ISPA menjadi salah satu penyebab utama masalah kesehatan yang diderita oleh warga di Puskesmas-Puskesmas Kota Semarang.
Menariknya, kasus ISPA yang tinggi ini memang menjadi perhatian khusus dalam perkembangan kesehatan masyarakat. ‘Kalau kita lihat secara mingguan, di 2025 itu angkanya rata-rata di angka 5.000, 6.000, 7.000 (kasus),’ ujar Hakam menuturkan data yang telah ada.
Lebih lanjut, Hakam mengungkapkan bahwa beberapa wilayah, terutama pinggiran, menjadi daerah yang rentan terhadap ISPA. Kelurahan Kalisegoro, Ngijo, Karanganyar, Jabungan, dan Muktiharjo Lor termasuk dalam kategori tersebut.
‘Kalau ISPA, kan rata-rata dia menempati di tiga besar di hampir setiap Puskesmas ya,’ cetus Hakam, menunjukkan pentingnya fokus dan perhatian pada daerah yang lebih terdampak.
Di tengah meningkatnya angka infeksi, Pemkot Semarang berkomitmen untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTN) sebagai langkah awal untuk mengurangi bahaya pencemaran udara. Hakam menjelaskan, ‘Asap itu banyak sekali: asap rokok, asap kendaraan, asap dari pembakaran termasuk dari industri rumah tangga, industri skala besar.’
Langkah lain yang diupayakan adalah mendukung inisiatif untuk menjadikan Semarang sebagai green city. Hakam menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dalam menanggulangi ISPA dan gangguan pernapasan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: