youngthink.id – Masyarakat Jakarta bakal menikmati tarif spesial hanya Rp 1 untuk layanan transportasi publik pada tanggal 22 Juni mendatang. Perayaan ini bertepatan dengan HUT ke-498 DKI Jakarta dan berlaku sepanjang hari.
Tarif istimewa berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dan diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Informasi Seputar Tarif Spesial
Kebijakan tarif Rp 1 ini hanya berlaku pada hari Minggu, 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Selama penerapan tarif spesial ini, semua pengguna transportasi publik dapat melakukan perjalanan dengan tarif yang tertera Rp 1 untuk keperluan perekaman data pelanggan.
Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Syarat dan ketentuan untuk menikmati tarif ini mencakup beberapa hal penting. Tarif ini berlaku untuk semua layanan Transjakarta, LRT Jakarta dalam rute Velodrome-Pegangsaan Dua, dan MRT Jakarta.
Pengguna juga harus menggunakan metode pembayaran tertentu, seperti kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, serta penggunaan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Dukungan bagi Pengguna Transportasi Publik
Selain tarif spesial ini, layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap berlaku sesuai tarif awal. Kebijakan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 yang mengatur pelayanan gratis bagi masyarakat tertentu.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi JAKI guna mengecek jadwal dan informasi lebih lanjut mengenai layanan transportasi yang tersedia di Jakarta pada tanggal tersebut.