youngthink.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan mendadak di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam dengan sejumlah pejabat penting. Pertemuan ini fokus membahas pelanggaran mutu beras yang beredar di pasaran dan penegakan hukum yang diperlukan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menekankan pentingnya tindakan yang sesuai terhadap pelanggaran standar mutu beras premium dan medium. Arahan yang kuat diberikan untuk menegakkan hukum demi melindungi konsumen.
Rincian Pertemuan di Istana
Pertemuan di Istana berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB dan melibatkan beberapa pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendalami isu terkait pelanggaran standar mutu beras.
Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan, ‘Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.’ Poin penegakan hukum menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.
Tindakan Menyusul Temuan Pelanggaran
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa dari 212 merek beras premium dan medium yang ada, banyak di antaranya tidak memenuhi ketentuan mutu. ‘Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,’ tegasnya.
Amran melanjutkan bahwa penegakan hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang kedapatan menjual beras oplosan, terutama di kategori beras premium dan medium. Langkah konkret harus segera diambil demi melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.
Langkah Hukum yang Ditempuh Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa proses penyidikan terhadap empat produsen beras telah dimulai. ‘Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,’ ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 16 produsen beras besar. Sebanyak 39 orang saksi dan empat ahli telah diperiksa, dan barang bukti telah disita dalam penggrebekan di lokasi produksi serta gudang dari produsen yang diduga terlibat.