KPK Tangkap Tangan Tiga Tersangka di Inhutani V

KPK Tangkap Tangan Tiga Tersangka di Inhutani V

youngthink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V di Jakarta. Penahanan mereka dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan ketiga tersangka terlihat menggunakan rompi tahanan oranye saat dibawa ke ruang konferensi pers, menandakan seriusnya kasus ini.

Detail Penangkapan

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di kantor Inhutani V. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi, ‘Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta).’ KPK berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas korupsi.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga orang tersebut langsung dibawa ke ruang konferensi pers. Dalam proses tersebut, mereka terlihat mengenakan rompi tahanan dan diborgol oleh pegawai KPK, memperlihatkan keseriusan kasus yang mereka hadapi.

Tindak Lanjut KPK

KPK merespons cepat dengan menjadwalkan pemanggilan saksi dan pengumpulan alat bukti lebih lanjut. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korupsi di lingkungan BUMN, termasuk Inhutani V, dapat ditangani secara efektif.

Langkah tersebut juga menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktek korupsi, khususnya yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara. KPK berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang berlangsung.

Reaksi Publik dan Komentar Pejabat

Kabar tentang penangkapan ini menarik perhatian publik yang mengharapkan KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi. Banyak masyarakat berharap agar tindakan tegas ini disertai transparansi dalam proses hukum yang dilakukan.

Kinerja KPK menjadi sorotan publik, terutama setelah serangkaian OTT yang dilakukan di berbagai instansi pemerintah. Ini menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama KPK.

READ  Fenomena Suara Alam: Upaya Cerdas Pemilik Cafe dan Restoran Hindari Royalti

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *