KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Kuota Haji

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Kuota Haji

youngthink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menginvestigasi dugaan korupsi terkait dana penambahan kuota haji. Informasi ini terungkap melalui pernyataan Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sejak tahun 2024, KPK telah menerima sejumlah laporan mengenai potensi penyelewengan dana kuota haji selama masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini menunjukkan kesadaran publik yang semakin tinggi terhadap isu-isu transparansi dalam pengelolaan anggaran haji.

Proses Investigasi KPK

Asep Guntur Rahayu menegaskan, ‘Benar, perkara kuota haji sedang diusut,’ dalam konferensi pers pada Kamis, 19 Juni 2025. Belakangan ini, penyidikan ini semakin mendalam akibat banyaknya laporan masyarakat mengenai pengelolaan kuota haji yang bermasalah.

KPK mencatat setidaknya ada lima laporan yang masuk, masing-masing mengangkat dugaan korupsi yang menyangkut kuota haji. Aktivitas ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memperhatikan potensi penyimpangan terhadap anggaran haji.

Laporan pertama datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, yang mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.

Berbagai Laporan dan Aksi Masyarakat

Setelah GAMBU, laporan kedua diadakan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024. Mereka menyoroti dugaan adanya pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Mahasiswa dari STMIK Jayakarta juga mengambil langkah serupa dengan melaporkan ke KPK pada 2 Agustus 2024, menuntut penegakan hukum lebih tegas mengenai isu ini. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) turut menyusul dengan laporan pada 5 Agustus 2024.

Pada 6 Agustus, Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengajukan laporan setelah menggelar aksi damai di depan Gedung KPK. Pada aksi ini, mereka menyerahkan bunga mawar merah kepada petugas, mengungkapkan peduli akan kasus yang melibatkan Menteri Agama.

READ  Tijjani Reijnders Tinggalkan AC Milan untuk Manchester City

Tantangan Hukum dan Praperadilan

Diskusi mengenai tata kelola kuota haji mendapat tantangan serius ketika Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) menggugat KPK lewat jalur praperadilan. Gugatan ini muncul karena dianggap ada penundaan dalam pengusutan dugaan korupsi dana penambahan kuota haji.

Masyarakat jadi semakin cermat memantau perkembangan penanganan kasus ini oleh KPK. Publik berharap agar penegakan keadilan di bidang ini dapat segera terwujud dan menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran haji.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *