KPK Menyelidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Menyelidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

youngthink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan kuota haji untuk tahun 2024. Rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi terkait telah dilakukan untuk mendukung penyelidikan.

Pada tanggal 19 Agustus 2025, KPK menggeledah tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lokasi di rumah biro travel. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang relevan dengan praktik jual-beli kuota haji.

Penggeledahan dan Penemuan Awal

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan informasi terbaru tentang penggeledahan tersebut, yaitu, ‘KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel.’

Dalam rangkaian penggeledahan ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen BBE dan catatan keuangan yang berkaitan dengan praktik jual-beli kuota haji. Budi menambahkan, ‘Dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut.’

Proses penggeledahan dilaporkan berlangsung kondusif, dengan semua pihak yang terlibat menunjukkan sikap kooperatif.

Tahap Penyidikan dan Pencegahan Tersangka

Meskipun kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, KPK sampai saat ini belum menetapkan tersangka. KPK telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang yang dianggap penting dalam proses penyidikan, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

‘Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut,’ ungkap Budi. Pencegahan yang diterapkan oleh KPK akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Permasalahan Kuota Haji dan Keterlibatan Travel

Di tengah proses penyidikan, muncul permasalahan terkait pengalihan separuh dari 20 ribu kuota haji tambahan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menilai bahwa pengalihan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

READ  Gempa Bumi Guncang Bekasi, Masyarakat Diminta Waspada

‘KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama,’ jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. Ia menambahkan, ‘Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah.’

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *