youngthink.id – Korlantas Polri mengumumkan rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang akan digelar di seluruh daerah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib dalam lalu lintas di seluruh Tanah Air.
Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri, menambahkan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Tujuan dan Rencana Operasi Patuh 2025
Operasi Patuh 2025 akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari inisiatif Korlantas Polri untuk mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas yang memperingati kejadian penting pada 19 September mendatang. Aries mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Dengan adanya Operasi Patuh, diharapkan adanya perubahan perilaku di kalangan pengendara dan masyarakat umum mengenai keselamatan di jalan. Edukasi yang diberikan diharapkan bisa membantu menurunkan angka kecelakaan yang kerap terjadi.
Strategi Edukasi dan Penegakan Hukum
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Korlantas Polri akan mengedepankan tiga aspek utama: preemtif, preventif, dan represif secara simultan. Program edukasi akan dilaksanakan melalui interaksi langsung dengan berbagai komunitas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Salah satu aktivitas menarik yang direncanakan adalah ‘ngopi bareng’, di mana pengemudi dapat terlibat dalam diskusi seputar isu-isu lalu lintas yang dihadapi, sekaligus mendapatkan imbauan penting mengenai keselamatan di jalan raya. Upaya ini diharapkan dapat mendekatkan petugas dengan masyarakat, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan lebih baik.
Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas
Kombes Pol Aries menekankan bahwa Operasi Patuh juga akan fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menghasilkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang akan menjadi perhatian adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, serta menggunakan handphone saat berkendara.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi semua peraturan lalu lintas dan memastikan bahwa semua surat-surat kendaraan mereka tersedia dan lengkap. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, yang bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.