youngthink.id – Ribuan warga Kabupaten Pati mengadakan unjuk rasa menuntut Bupati Sudewo untuk mundur, berakhir secara dramatis dengan kericuhan. Dalam insiden tersebut, setidaknya 34 orang mengalami luka-luka dan 11 orang dicurigai sebagai provokator berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian berlangsung pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, saat massa marah melemparkan barang-barang ke arah pihak berwenang setelah Bupati memberikan tanggapan. Permohonan maaf dari Bupati tidak mampu meredakan kemarahan massa yang semakin meningkat.
Kericuhan dalam Unjuk Rasa
Aksi unjuk rasa yang dimulai dengan damai kemudian berubah menjadi kekacauan ketika massa mendesak Bupati Sudewo untuk berbicara langsung. Ketika Bupati Sudewo muncul untuk memberikan tanggapan, massa mulai melemparkan botol air mineral dan alas kaki ke arahnya.
Bupati mengakui ketidakpuasan masyarakat, meminta maaf dan berjanji untuk memperbaiki kinerjanya. Namun, suasana cepat kembali memanas, memaksa Bupati untuk kembali ke mobilnya guna melarikan diri dari lokasi.
Kericuhan semakin meningkat ketika massa merusak fasilitas publik dan membakar sebuah mobil polisi. Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyatakan bahwa kerusuhan ini kemungkinan dipicu oleh pihak-pihak tertentu yang tidak terkait dengan aksi awal yang berlangsung damai.
Tuntutan Pemakzulan Bupati
Massa bersepakat untuk mendesak DPRD Pati melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo, yang dinilai tidak pro rakyat dan arogan. Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Pemakzulan, menyatakan, ‘Kita sudah melakukan pembahasan, langkah yang diambil seperti apa,’ menunjukkan dukungan legislasi untuk tuntutan tersebut.
Bandang menambahkan bahwa pembahasan mengenai pemakzulan direncanakan dimulai pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, dengan agenda berkaitan dengan dugaan ketidakbenaran dalam pengisian jabatan Direktur RSUD Pati. Rapat paripurna direncanakan untuk membahas langkah selanjutnya terkait pemakzulan ini.
Apabila Bupati Sudewo terbukti bersalah, proses pemakzulan akan dilanjutkan dan keputusan akhir akan disampaikan kepada Mahkamah Agung untuk diteruskan kepada presiden.
Penanganan Pasca-Demo dan Tindakan Polisi
Setelah kericuhan, pihak kepolisian mengamankan 11 orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut. Kombes Artanto menekankan bahwa pengamanan dalam aksi demo melibatkan sejumlah besar jajaran dari Polda Jawa Tengah untuk menjaga agar situasi tetap terkendali.
Bupati Sudewo sendiri menolak untuk mundur, berpendapat bahwa ia terpilih secara konstitusional. ‘Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional, secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan,’ ujarnya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan jabatannya.
Meskipun aksi demonstrasi berakhir dengan tindakan vandalism, pihak kepolisian berjanji untuk investigasi lebih lanjut atas insiden ini dan memperkuat keamanan publik di masa yang akan datang.