youngthink.id – Warga Negara Indonesia kini dapat menikmati akses lebih mudah ke visa multi entry ke negara-negara Eropa selama lima tahun melalui kebijakan baru yang dikenal sebagai Schengen Visa Cascade.
Kebijakan ini membuat proses perjalanan ke Eropa lebih praktis, tanpa perlu repot memperpanjang visa setiap 90 hingga 180 hari.
Schengen Visa Cascade: Langkah Mudah untuk Warga Indonesia
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menegaskan bahwa kebijakan Schengen Visa Cascade memberi keuntungan signifikan bagi masyarakat Indonesia.
Melalui kebijakan ini, pemohon dapat langsung mengajukan visa multi entry tanpa harus melalui proses panjang yang biasa ditempuh pemohon dari negara lain.
Sebelumnya, pemegang visa Schengen harus melakukan kunjungan secara bertahap, mulai dari satu tahun dengan visa yang dapat diperpanjang, sebelum mendapatkan status multi entry.
Namun kini, Indonesia melompat ke tahap yang lebih tinggi, menciptakan ‘lompatan besar’ dalam akses visa ke Eropa.
Persyaratan Mendapatkan Visa Multi Entry
Untuk memperoleh Schengen Visa Cascade yang berlaku selama lima tahun, masyarakat Indonesia diharuskan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir.
Paspor pemohon juga harus memiliki masa berlaku yang cukup sebelum mengajukan permohonan.
“Jadi semua langkah perantara tidak berlaku. Indonesia memiliki salah satu akses terbaik ke Eropa di dunia,” tambah Chaibi dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi.
Kebijakan ini berlaku sejak 23 Juli 2025, dan merupakan hasil dari pertemuan bilateral antara Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025.
Negara-Negara yang Termasuk dalam Schengen Area
Dengan Schengen Visa Cascade, masyarakat Indonesia kini dapat mengakses 29 negara yang tergabung dalam Schengen Area, seperti Austria, Belgia, Prancis, Jerman, Spanyol, dan Denmark.
Kebijakan ini membuka lebih banyak peluang bagi warga Indonesia untuk menjelajahi Eropa dengan lebih leluasa dan tanpa kendala yang berlebihan.
Diharapkan, langkah ini dapat mempererat hubungan antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
Dalam konteks global yang semakin terhubung, kemudahan akses ini pastinya berdampak positif bagi pariwisata dan sektor-sektor terkait.