youngthink.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menanggapi tuduhan terkait pesulap Limbad yang konon ditahan oleh otoritas imigrasi di Arab Saudi. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Judha menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah tidak menerima laporan apapun mengenai penahanan Limbad, yang juga telah membantah rumor tersebut kepada media.
Informasi Resmi dari Kemenlu
Judha Nugraha menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kebenaran informasi ini dan tidak menemukan adanya pengaduan dari otoritas Saudi. ‘KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan atau laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini,’ jelas Judha dalam pesan singkatnya.
Dia tidak hanya menegaskan bahwa tidak ada penahanan, tetapi juga mencatat bahwa jika ada WNI yang mengalami penahanan, Kemenlu RI akan langsung mendapat notifikasi dari pihak berwenang setempat. ‘Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran,’ ujarnya.
Kronologi Penahanan yang Viral
Sebelumnya, pesulap Limbad mencuri perhatian setelah munculnya kabar penahanannya melalui podcast Arie Kriting dan Praz Teguh. Komika Abdur Arsyad, yang berada di lokasi saat itu, menceritakan bagaimana penampilannya yang mencolok menarik perhatian petugas imigrasi.
Menurut Abdur, masalah mulai muncul saat Limbad dan rombongannya hendak memasuki Jeddah. Petugas imigrasi tampak terkejut dengan penampilan Limbad yang dianggap tidak biasa di Saudi, terutama karena penampilannya yang eksentrik, termasuk gigi taringnya.
Reaksi Limbad dan Publik
Limbad, yang mengenakan jubah gelap dan memiliki rambut panjang, tampak tenang tanpa banyak berbicara saat pemeriksaan dokumen berlangsung. Situasi ini menciptakan ketegangan, mengakibatkan kesalahpahaman yang berujung pada berita yang keliru.
Berita tentang isu ini mendatangkan perhatian publik, di mana banyak warganet mulai memperdebatkan situasi tersebut di media sosial. Namun, informasi resmi dari Kemenlu menegaskan bahwa semua kabar tersebut hanyalah rumor semata.