youngthink.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019-2022.
Dugaan ini mengarah pada staf khusus Menteri Nadiem Makarim, Jurist Tan, yang diduga meminta ‘imbalan’ berupa co-investment dari Google sebesar 30 persen terkait proyek digitalisasi pendidikan.
Perjanjian Co-Investment dengan Google
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa perjanjian co-investment ini merupakan hasil dari pembicaraan antara Nadiem Makarim dan pihak Google pada tahun 2020.
Pertemuan tersebut berlangsung pada bulan Februari dan April untuk membahas rencana pengadaan TIK yang akan dilakukan oleh Kemendikbudristek.
Abdul Qohar menegaskan bahwa Jurist Tan melanjutkan pembicaraan dengan Google mengenai teknis pengadaan Chromebook yang diperlukan dalam program digitalisasi pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Jurist Tan diminta untuk memaparkan rincian co-investment yang akan diberikan oleh Google untuk Kemendikbudristek.
Dugaan Kerugian Negara yang Besar
Kejagung mengungkap bahwa selama periode pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun.
Kerugian ini terdiri dari Rp480 miliar akibat Item Software (CDM) dan dugaan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
Meskipun sistem operasi yang digunakan dianggap tepat, pengadaan laptop tersebut ternyata tidak efektif, terutama di daerah 3T yang tidak memiliki akses internet.
Sejumlah individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih dari Kemendikbudristek, serta Jurist Tan dan Ibrahim Arief.
Tanggapan Pihak Kemendikbudristek
Pihak Kemendikbudristek tengah menjadi sorotan seiring dengan penyelidikan yang berlangsung, terutama mengenai efektivitas program digitalisasi pendidikan yang mereka jalankan.
Isu akses internet di daerah 3T menjadi sorotan utama, mengingat pengadaan laptop Chromebook dianggap kurang tepat guna.
Kesalahan dalam pemilihan teknologi dan penganggaran menjadi hal penting yang perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sejak awal terbentuknya, Kemendikbudristek bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pendidikan di Indonesia, namun saat ini berhadapan dengan tantangan serius dalam hal kepercayaan publik.