Kasus Penipuan Jual-Beli Kontrakan di Bekasi Barat Mengakibatkan Kerugian Rp 7 Miliar

Kasus Penipuan Jual-Beli Kontrakan di Bekasi Barat Mengakibatkan Kerugian Rp 7 Miliar

youngthink.id – Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan di Bekasi Barat kini menimbulkan kerugian yang cukup besar, mencapai Rp 7 miliar dengan 63 korban. Penipuan ini melibatkan sebuah bangunan yang kini sudah menjadi puing setelah dibongkar oleh keluarga pelaku.

Segala bermula dari penawaran kontrakan murah yang disebar melalui media sosial oleh Karsih, seorang terduga pelaku yang kini telah melarikan diri setelah aksinya terungkap. Para korban telah menyampaikan laporan ke pihak kepolisian untuk menuntut keadilan.

Asal-Usul Kontrakan yang Menjadi Alat Penipuan

Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah, menjelaskan bahwa kontrakan ini merupakan peninggalan orang tua Karsih, terduga pelaku penipuan. ‘6 unit ini infonya memang peninggalan dari orang tua. Jadi, bisa dibilang warisan dari orang tuanya,’ tutur Fikri saat berada di lokasi kejadian.

Kontrakan terdiri dari enam unit dan dibagi antara tiga saudara, di mana Karsih adalah anak kedua. Masing-masing anak mendapatkan dua unit sebagai bagian dari warisan keluarga.

Namun, Karsih memanfaatkan lokasi tersebut untuk melakukan penipuan dengan menawarkan harga murah melalui seorang perantara berinisial Y di media sosial. Taktik ini membuat banyak orang tertarik.

Pembongkaran Kontrakan oleh Keluarga Pelaku

Setelah menyadari perilaku penipuan Karsih, keluarganya mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan tersebut. ‘Jadi, daripada dijual-belikan terus ke orang-orang, korban bertambah banyak. Akhirnya sama kakaknya dibongkar,’ jelas Fikri.

Kakak Karsih, yang dikenal sebagai Haji Tatang, menyatakan bahwa keputusan itu diambil untuk melindungi masyarakat dari semakin banyaknya korban yang tergiur oleh penawaran murah. Tindakan ini dianggap perlu agar tidak ada lagi orang yang dirugikan.

Dari total enam unit kontrakan, bangunan dari empat unit sudah tidak dapat digunakan setelah dibongkar, sedangkan dua unit lainnya masih utuh meskipun mengalami kerusakan.

READ  Danantara Evaluasi Restrukturisasi Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Pelarian Karsih dan Penyelidikan Polisi

Menurut Fikri, Karsih melarikan diri pada malam 30 Juni 2025, sehari sebelum bangunan kontrakan dibongkar. ‘Karena dia tahu besoknya akan dibongkar, dia sudah kabur,’ ungkapnya.

Hingga 15 Juli 2025, data menunjukkan bahwa jumlah korban telah mencapai 63 orang, dengan total kerugian sebesar Rp 7 miliar. Pengajuan laporan ke polisi dilakukan setelah para korban menunggu penyerahan dokumen jual beli yang tak kunjung diterima.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, juga memastikan, ‘Sudah diterima laporannya, terima kasih.’ Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *