youngthink.id – Prada Lucky Cepril Saputra Namo, anggota TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, NTT, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Korban meninggal setelah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo pada tanggal 6 Agustus 2025.
Kematian Prada Lucky telah memicu gelombang kemarahan dari keluarga dan masyarakat, yang mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan keadilan atas insiden yang sangat disayangkan ini.
Fakta-Fakta Kematian Prada Lucky
Prada Lucky diketahui baru dua bulan menjabat sebagai tentara sebelum insiden tragis ini terjadi. Impian dan harapan untuk berprestasi sebagai prajurit TNI seolah sirna setelah kabar duka menghampiri keluarga.
Ia memulai pendidikan di sekolah calon tamtama TNI AD pada Februari 2025 dan resmi dilantik menjadi anggota TNI pada Mei 2025. Namun, perjalanan kariernya tak berakhir baik setelah insiden penganiayaan yang merenggut nyawanya.
Ayahnya, Sersan Mayor Kristian Namo, menegaskan kepada media, ‘Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain…’, menunjukkan betapa dalamnya luka yang dirasakan keluarganya.
Sementara itu, ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, menggambarkan kesedihannya, ‘Saya punya anak sudah mati sia-sia. Kalau mati di medan perang saya terima, tetapi ini mati sia-sia di tangan senior.’
Dugaan Penganiayaan dan Akibatnya
Penganiayaan dalam lingkungan militer menjadi isu serius yang kembali mencuat dalam kasus ini. Menurut penjelasan ibunya, Lucky diduga mengalami mutilasi akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rekan-rekannya yang lebih senior.
Sepriana menambahkan, ‘Setahu saya dia waktu minta tolong ke mama angkatnya waktu dia kena pukul pertama dicambuk itu dia bilang mama saya dicambuk,’ menandakan adanya tindakan kekerasan yang sistematis.
Direktur RSUD Aeremo, Chandrawati Saragih, mengonfirmasi bahwa Lucky datang dengan kondisi tubuh yang memprihatinkan, terdapat lebam-lebam di tubuhnya. Namun, ia memilih untuk tidak merinci luka-luka lain yang terdapat di tubuh korban.
Hingga saat ini, pihak polisi militer TNI telah menangkap empat prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, meskipun identitas mereka sampai saat ini masih dirahasiakan. Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan menjelaskan, ‘Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan. Mereka terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat.’
Penyelidikan Berlanjut
Penyelidikan atas insiden penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky terus dilakukan. Menurut laporan dari Kodam IX/Udayana, sekitar 20 prajurit telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait peristiwa tragis ini.
Letkol Inf. Amir Syarifudin, Waka Pendam IX/Udayana, menyampaikan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada hasil investigasi yang sedang berlangsung. Dari keterangan saksi, empat prajurit telah diamankan oleh Sudenpom Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.
Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa tersebut dan keadilan bagi keluarga korban. Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap tidak ada lagi tragedi serupa yang akan terjadi di masa depan.