youngthink.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kader partai tersebut mendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPR dan DPRD Fraksi PDIP yang berlangsung di Bali.
Jokowi, yang juga mantan kader PDIP, menegaskan bahwa setiap partai politik memiliki hak untuk menentukan kebijakan internalnya sendiri, dan menanggapi kondisi ini dengan sikap yang bijak.
Instruksi Megawati dan Amnesti untuk Hasto
Instruksi Megawati mengenai dukungan bagi pemerintah baru disampaikan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menerima amnesti terkait kasus suap PAW DPR RI. Keputusan amnesti ini diumumkan menjelang Kongres PDIP yang akan digelar di Bali, menunjukkan dinamika politik yang ada di dalam partai.
Jokowi, ketika ditanya mengenai hal ini, memilih untuk tidak mengomentari lebih lanjut mengenai Kongres yang rencananya diadakan. Ia kembali mengungkapkan, “Itu internal partai,” saat menjawab pertanyaan dari wartawan.
Hak Istimewa Presiden dan Pertimbangan Politis
Berkaitan dengan amnesti yang diberikan kepada Hasto, Jokowi menjelaskan bahwa presiden memiliki hak istimewa yang diatur dalam Undang-Undang Dasar ’45. Ia juga menekankan bahwa pengampunan merupakan bagian dari prerogatif presiden, mengatakan, “Itu adalah hak prerogatif, hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati.”
Jokowi menyatakan keyakinan bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk politik dan sosial, sebelum mengambil langkah untuk memberikan amnesti tersebut.
Ketidakpastian dan Tantangan Partai
Di tengah pernyataan pejabat PDIP, situasi politik internal partai terlihat semakin dinamis. Momen seperti ini menuntut partai untuk mempertahankan soliditas dan kesepakatan di antara anggota-anggotanya.
Masyarakat saat ini menunggu langkah selanjutnya dari partai beruang merah tersebut, terutama dengan adanya perubahan kepemimpinan di pemerintahan yang baru.