Isu Akuisisi Saham BCA: Penjelasan dan Riwayat Kasus Utang

Isu Akuisisi Saham BCA: Penjelasan dan Riwayat Kasus Utang

youngthink.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menanggapi isu akuisisi mayoritas saham PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menekankan tidak ada rencana aksi korporasi terkait kasus ini saat ini.

Kasus Utang BLBI dan Penjualan Saham BCA

Kasus utang BCA kepada negara berkaitan dengan krisis moneter tahun 1997. Bank ini menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp31,99 triliun, dan penjualan 51% saham BCA pada tahun 2002 dianggap merugikan negara hingga Rp87,99 triliun.

Menurut mendiang Kwik Kian Gie, utang BCA kepada negara muncul sebagai hasil dari pinjaman pemerintah di tengah krisis. ‘Jadi uang pemerintah yang ada di dalam BCA sebesar jumlah dari tiga angka ini atau Rp. 87,99 triliun (dibulatkan Rp 88 triliun),’ ungkap Kwik.

Pada akhirnya, BCA dijual kepada Farallon seharga Rp10 triliun, menunjukkan kerugian potensi yang besar bagi negara.

Paksa Bayar dan Penilaian Berbeda

Grup Salim, yang merupakan mantan pemegang saham BCA, dilaporkan tidak memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban utang mereka kepada pemerintah. Skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) diterapkan, mengharuskan pembayaran tunai sebesar Rp100 miliar beserta penilaian oleh 108 perusahaan.

Penilaian ini menghasilkan perbedaan signifikan antara konsorsium Danareksa-Bahana-Lehman dan Price Waterhouse Coopers (PwC). ‘Perbedaan signifikan dari penilaian konsorsium Danareksa-Bahana-Lehman dengan PwC,’ tambah Kwik, menyoroti variasi dalam analisis ekonomi yang digunakan.

Pada masa itu, BCA juga memiliki laba bersih yang besar, berkontribusi pada kerumitan status utang dan penjualan tersebut.

Penjelasan BCA tentang Isu Utang

Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menanggapi isu tentang nilai akuisisi dan utang likuiditas yang berkembang. Ia menjelaskan bahwa nilai pasar BCA saat akuisisi tidak dapat dibandingkan langsung dengan total aset yang sering disebut dalam diskusi.

READ  Misteri Kematian Diplomat: Polisi Temukan Kunci Kamar Kos Hanya Ada di Tangan Arya

Ketut menyatakan bahwa pada saat akuisisi, nilai pasar BCA sekitar Rp10 triliun, bukan Rp117 triliun sebagaimana yang sering populer. Ini menunjukkan bahwa akuisisi dipertimbangkan dari kondisi pasar saat itu.

Ia juga menegaskan bahwa klaim mengenai utang BCA kepada negara sudah diselesaikan, dengan menyebutkan, ‘Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.’

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *