youngthink.id – Kodam IX/Udayana mengumumkan akan memberikan sanksi pemecatan bagi prajurit yang terbukti terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang berujung pada kematiannya. Saat ini, tim investigasi tengah berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini.
Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, menyampaikan bahwa 20 anggota TNI AD telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang berlangsung dengan transparan dan berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Investigasi yang Mendalam
Letkol Amir Syarifudin menjelaskan bahwa kematian Prada Lucky yang terjadi di asrama Teritorial Pembangunan 834 di NTT telah mengakibatkan 20 prajurit dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, empat prajurit telah diamankan untuk keperluan lebih lanjut dalam investigasi.
Amir menyatakan bahwa keempat prajurit ini beroperasi di kesatuan yang sama dengan Prada Lucky, meskipun peran khusus mereka dalam insiden tersebut masih harus diteliti lebih lanjut. “Kami lihat lagi nanti empat orang ini kapasitasnya, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan atau memang dia bersalah,” jelasnya.
Proses investigasi ini ditangani oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan tim intelijen, dengan perhatian serius terhadap keadilan yang harus diterapkan di setiap langkahnya.
Transparansi dalam Penegakan Hukum
Amir menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan norma-norma penegakan hukum. “Sanksi terberat bisa saja dipecat, tapi nanti kami lihat dari kadar kesalahannya dan itu semua ada di tangan hakim, supaya kita jangan salah tafsir,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan asas praduga tak bersalah terhadap keempat prajurit yang sedang diselidiki ini, mencerminkan komitmen Kodam IX/Udayana untuk memastikan proses hukum berjalan dengan integritas.
Perhatian tinggi juga datang dari Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, yang sebelumnya menyatakan rasa kecewa dan marah atas kejadian ini. Hal ini menambah urgensi terhadap penegakan disiplin di tubuh TNI.
Keputusan dan Harapan Masa Depan
Prada Lucky meninggal setelah menerima perawatan intensif di RSUD Aeramo, NTT, selama beberapa hari. Insiden ini menimbulkan rasa duka mendalam dan menyoroti perlunya penegakan disiplin di kalangan tentara.
Keluarga Prada Lucky, khususnya sang ayah yang menyatakan kemarahan dan keinginan untuk melihat pelaku dihukum dengan tegas, bahkan menyebutkan keinginannya agar “penyiksa anaknya dihukum mati”.
Situasi ini menimbulkan gelombang emosional yang luas di kalangan prajurit dan masyarakat, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan untuk seorang prajurit muda yang baru saja menjalani tugasnya.