youngthink.id – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, di mana tiga orang ojek pangkalan (opang) memaksa seorang ibu yang membawa bayi untuk turun dari taksi online. Peristiwa ini dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian publik serta pihak berwajib.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat siang ketika pasangan suami istri memesan taksi online di depan stasiun.
Kronologi Kejadian
Insiden dimulai ketika sepasang suami istri tiba di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online. Selama proses penjemputan, anggota ojek pangkalan menegur sopir taksi online agar tidak mengambil penumpang di lokasi tersebut.
Menanggapi teguran itu, ibu penumpang ikut berkomentar, yang kemudian memicu cekcok antara mereka. Para oknum ojek pangkalan bersikeras meminta pasangan tersebut untuk keluar dari taksi dan menggunakan ojek pangkalan.
Meskipun pasangan tersebut memutuskan untuk berjalan kaki, taksi online tersebut tetap meninggalkan lokasi. Kombes Indra mengungkapkan, ‘Untuk identitas penumpang taksi online sedang kami dalami.’
Tindakan Polisi
Setelah kejadian viral, Kombes Andi langsung melakukan kunjungan ke lokasi untuk berbincang dengan pengemudi ojek pangkalan. Dia didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama.
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Indra memberikan edukasi kepada pengemudi ojek pangkalan agar tidak bertindak berdasarkan emosi. ‘Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang,’ jelasnya.
Indra juga mengajak para pengemudi ojol dan opang untuk berunding demi mencari solusi yang baik, menekankan bahwa tindakan meresahkan akan diusut secara tuntas.
Penangkapan Tiga Tersangka
Polisi berhasil mengamankan tiga orang opang yang terlibat dalam insiden pemaksaan untuk turun dari taksi online tersebut. Ketiga tersangka dikenal dengan inisial A, N, dan J, dan diduga terlibat dalam tindakan penghadangan.
Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan, ‘Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu.’
Dia menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan untuk melanjutkan proses penyelidikan terkait insiden yang telah menciptakan kepanikan bagi supir taksi online dan penumpangnya.