Indonesia Dapat Kesepakatan Tarif Impor 0% untuk Tembaga dari AS

Indonesia Dapat Kesepakatan Tarif Impor 0% untuk Tembaga dari AS

youngthink.id – Indonesia baru saja mengamankan kesepakatan tarif impor 0% untuk tembaga yang berasal dari Amerika Serikat. Kesepakatan ini diumumkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani.

Negosiasi untuk komoditas lain seperti nikel dan kelapa sawit masih dalam proses, dengan harapan mendapatkan penurunan tarif yang signifikan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi industri dalam negeri yang kini tengah berjuang dengan berbagai tantangan.

Kesepakatan Tarif Impor Tembaga

Dalam acara Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 di Jakarta, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan kesepakatan tarif impor tembaga dengan AS telah mencapai angka 0%. Di samping itu, tarif yang awalnya diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump juga mengalami penurunan dari 32% menjadi 19%.

“Di beberapa barang atau komoditas yang tidak bisa dihasilkan di AS itu tarif bisa menjadi kurang dari itu [19%]. Kebetulan untuk tembaga kita 0% dan sudah disetujui,” jelas Rosan.

Dengan adanya kesepakatan tarif ini, diharapkan sektor industri tembaga di Indonesia bisa mendapatkan dampak positif, terutama dalam menghadapi tantangan di pasar global.

Negosiasi untuk Komoditas Lain

Rosan juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada tembaga, tetapi juga tengah berupaya menegosiasikan tarif untuk sejumlah komoditas lainnya, termasuk nikel dan kelapa sawit. “Kelihatannya nikel dan yang lain-lain itu akan disetujui juga, mungkin tidak 0%, tetapi jauh di bawah 19%,” ungkapnya.

Proses negosiasi ini masih berjalan. Rosan optimis bahwa akan ada penurunan tarif untuk komoditas tersebut, menyusul tantangan yang dihadapi oleh eksportir Indonesia di pasar internasional.

Hal ini penting bagi para pelaku industri yang saat ini tengah berjuang dengan biaya produksi dan kompetisi yang ketat di pasar global.

READ  Film 'Diponegoro Hero: 200 Tahun Perang Jawa', Inovasi Pertama di Indonesia yang Menggunakan AI

Konsekuensi Kebijakan Tarif AS

Sebelumnya, Presiden Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 50% untuk seluruh produk tembaga setengah jadi yang masuk ke AS, dengan pengecualian untuk tembaga murni. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas biaya produksi bagi industri dalam negeri Amerika.

Tarif tersebut diterapkan berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Menurut lembar fakta resmi dari Gedung Putih, pelaku pasar di AS sebelumnya sudah memprediksi adanya bea masuk untuk tembaga mentah yang merupakan bahan baku utama dalam berbagai industri.

Dengan kebijakan ini, diharapkan industri dalam negeri AS dapat tetap kompetitif, meskipun ini membawa dampak besar pada pasar internasional, khususnya bagi negara-negara pengeskpor.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *