Hasto Kristiyanto Dijatuhi Hukuman Penjara Terkait Kasus Suap

Hasto Kristiyanto Dijatuhi Hukuman Penjara Terkait Kasus Suap

youngthink.id – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan setelah terbukti bersalah dalam kasus suap. Keputusan ini diambil setelah proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Vonis tersebut diumumkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025, oleh Ketua majelis hakim Rios Rahmanto, yang menguraikan bahwa Hasto menyediakan suap untuk mempercepat proses pergantian antarwaktu anggota DPR.

Putusan Hakim dan Kontroversi Kasus

Sidang vonis Hasto Kristiyanto menarik perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pada saat membacakan amar putusan, Rios Rahmanto menyatakan, “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan.”

Kontroversi ini muncul karena Hasto diduga memberikan suap guna memperlancar proses pergantian antarwaktu anggota DPR bagi Harun Masiku dalam periode 2019-2024. Pengusutan kasus ini sudah banyak diliput media, mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.

Keputusan hakim ini juga menambah deretan kasus hukum yang melibatkan tokoh politik di Indonesia, yang sering kali menyoroti masalah integritas dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.

Sanksi Tambahan dan Proses Hukum Selanjutnya

Selain hukuman penjara, Hasto dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 juta. Denda ini, bila tidak dilunasi, akan digantikan dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Majelis hakim juga menetapkan agar Hasto tetap berada dalam tahanan selama proses hukum berlanjut. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang membelit Sekjen PDIP tersebut.

Pengembalian barang bukti juga menjadi bagian dari keputusan hakim, dengan sejumlah buku yang disita akan dikembalikan kepada Hasto. Ini menandakan perhatian yang diberikan terkait barang bukti yang dapat berpengaruh pada proses peradilan selanjutnya.

READ  Dua Supernova Terdeteksi di Langit Selatan, Fenomena Langka yang Menghebohkan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *