Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Berikan Keterangan ke KPK

Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Berikan Keterangan ke KPK

youngthink.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp231,8 miliar.

Dia juga menanyakan status surat pemanggilan dari KPK, apakah sudah dikirim atau belum.

Kesiapan Bobby Nasution Dihadapan KPK

Bobby Nasution menyatakan bahwa dirinya bersedia untuk dimintai keterangan oleh KPK. Ia juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperlukan harus siap menghadapi pemanggilan.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan, “Yaa saya bilang ya, kalau ada aliran dana butuh keterangan jangankan gubernur, semua ASN kalau diperlukan harus siap, semua bupati, ASN, kalau diperlukan harus siap.” Kesiapan ini diungkapkan setelah KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Ginting.

Pernyataan KPK Mengenai Pemanggilan

KPK menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaga anti-korupsi akan melanjutkan penyidikan berdasarkan aliran dana yang ada.

Asep menambahkan, “Seperti juga yang telah disampaikan beberapa bahwa saat ini, KPK sedang melakukan upaya mengikuti kemana uang itu tadi, kan dari Rp2 miliar yang kita ketahui, awal itu uang Rp2 miliar itu kemudian sudah distribusikan, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer dan ada yang masih sisa yang Rp231 juta.”

Penangkapan Kepala Dinas dan Tindakan KPK

KPK telah menangkap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Selain Topan, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

READ  Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Bareskrim Polri

Asep menuturkan, “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau gubernurnya, ya kita akan minta keterangan kita akan panggil.” Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *