Fenomena Gagal Bayar Utang Pinjaman Online Dipicu Media Sosial di Indonesia

Fenomena Gagal Bayar Utang Pinjaman Online Dipicu Media Sosial di Indonesia

youngthink.id – Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan fenomena di mana ribuan orang tidak membayar utang pinjaman online. Hal ini diduga akibat dari ajakan di media sosial yang menawarkan trik untuk menghindari kewajiban pembayaran.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, mengungkapkan bahwa informasi yang salah dan merugikan perusahaan fintech banyak beredar di platform-platform sosial.

Fenomena Gagal Bayar di Media Sosial

Menurut Entjik, ada kampanye aktif di platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok yang mengajak individu untuk tidak membayar utang pinjol. ‘Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada,’ ungkapnya.

Entjik menyayangkan banyaknya masyarakat yang mengikuti ajakan tersebut. Dia mencatat bahwa ribuan orang memilih untuk tidak membayar utang mereka akibat pengaruh media sosial yang tersebar luas.

‘Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu,’ tambahnya.

Menariknya, fenomena ini tidak hanya melibatkan orang-orang yang baru meminjam tetapi juga mempengaruhi mereka yang sudah terjerat utang pinjol untuk mengikuti sikap yang sama.

Tindak Lanjut Penagihan

Entjik menekankan bahwa fenomena ini sangat mempengaruhi proses penagihan utang yang dilakukan oleh perusahaan fintech. Banyak dari peminjam yang telah terpengaruh berusaha menghindar dari kewajiban pembayaran.

‘Salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block,’ jelasnya.

Tindakan semacam ini memberikan keleluasaan bagi para peminjam untuk bertindak tanpa memikirkan konsekuensi dari tindakan mereka. Hal ini tentu saja memengaruhi keberlangsungan perusahaan fintech.

Akibatnya, industri fintech mengalami kerugian yang signifikan karena praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

READ  Pentingnya Mengganti Oli Mesin Secara Rutin untuk Kendaraan Anda

Dampak pada Industri Fintech

Entjik menggarisbawahi bahwa fenomena ini merugikan industri fintech secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar mengenai pinjaman online dapat menyebabkan krisis kepercayaan terhadap lembaga keuangan tersebut.

‘Ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,’ katanya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih sumber informasi serta memahami konsekuensi dari tindakan tidak membayar utang.

Dengan edukasi yang lebih baik, diharapkan masyarakat tidak terjebak dalam taktik menghindar yang dapat merugikan diri sendiri serta industri ekonomi digital.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *