youngthink.id – Aktris Erika Carlina baru-baru ini melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Dia juga menyerahkan bukti berupa foto USG yang menunjukkan kehamilannya.
Informasi kehamilan Erika diduga disebarluaskan oleh DJ Panda dalam grup fanbase, membuatnya merasa terancam dan tertekan.
Penyerahan Bukti di Polda Metro Jaya
Di Polda Metro Jaya, Erika menyampaikan bahwa dia telah menyerahkan bukti berupa foto USG dan data pribadi yang disebarluaskan. “(Bukti diserahkan) ada, ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar,” kata Erika.
Erika menjelaskan bahwa ancaman yang diterimanya terjadi dalam grup fanbase DJ Panda. Keberadaan informasi kehamilannya yang sebelumnya ditutupi membuatnya merasa sangat tertekan.
“Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini,” jelasnya.
Detail Ancaman dan Proses Hukum
Erika merasa bahwa informasi kehamilannya telah digunakan untuk menyerangnya secara verbal. “Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa ancaman yang dialaminya sudah membahayakan kondisi kehamilannya. “Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada,” tegasnya.
Proses hukum atas laporan ini pun sudah dimulai, dengan pihak kepolisian yang saat ini sedang serius menangani kasusnya.
Klarifikasi dan Tanggapan DJ Panda
DJ Panda telah memberikan klarifikasi melalui media sosial mengenai isu ini. Namun, Erika menegaskan bahwa laporannya tidak berhubungan dengan tanggung jawab atas kehamilannya.
“Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan,” ujar Erika, yang menekankan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi nasib janinnya.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.