Eks Prajurit Marinir TNI Minta Pulang dari Rusia, Terkait Kewarganegaraan

Eks Prajurit Marinir TNI Minta Pulang dari Rusia, Terkait Kewarganegaraan

youngthink.id – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI, meminta untuk dipulangkan ke Indonesia setelah bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia. Melalui video di TikTok, ia menyatakan tidak berniat mengkhianati negara dan ingin mengembalikan status kewarganegaraannya yang hilang.

Satria mengaku bahwa keputusan untuk berpartisipasi dalam militer asing dipicu oleh kebutuhan ekonomi, tetapi kini ingin kembali ke Tanah Air. Ia mengutarakan permohonan maaf kepada pemerintah atas ketidaktahuannya yang berujung pada pencabutan kewarganegaraannya.

Keputusan Satria Arta Kumbara

Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul di video TikTok pada 20 Juli 2025. Ia meminta maaf kepada Presiden dan pemerintah Indonesia sambil menjelaskan bahwa kepergiannya ke Rusia bertujuan mencari nafkah.

Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa niatnya datang ke Rusia murni untuk mencari penghidupan. “Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ungkapnya dengan penuh penyesalan.

Satria menyatakan harapannya untuk mengakhiri kontrak dengan pihak Rusia dan meminta pemerintah Indonesia agar mengembalikan status kewarganegaraannya yang dicabut. Ia mengekspresikan penyesalannya atas situasi yang dihadapinya.

Tanggapan TNI Angkatan Laut

Menjawab permohonan Satria, Laksamana Pertama Tunggul selaku Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut memberikan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan terlibat. “Satria Arta Kumbara telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa keputusan pemecatan berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan Satria, yaitu desersi di waktu damai. “Pertanyaan ini akan lebih tepat jika ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI,” tambah Tunggul.

Puneran hukuman bagi Satria mencakup satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer. Oleh karena itu, TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk memproses permintaan pemulangan tersebut.

READ  Kesiapan Atlet Indonesia Menjelang Perhelatan Olahraga Musim Dingin di Harbin

Respon Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum

Kementerian Luar Negeri RI, melalui juru bicaranya Rolliansyah Soemirat, mengonfirmasi bahwa mereka masih memantau keberadaan Satria di Rusia. Mereka tengah menjalin komunikasi langsung untuk memahami situasi terkini.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” jelas Roy dalam rilisnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pada 12 Mei 2025, Satria belum mengajukan permohonan kehilangan status WNI. Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan seseorang dapat hilang jika aktif dalam militer asing tanpa izin presiden, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *