youngthink.id – Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) sedang mempersiapkan laporan pidana terkait dugaan penipuan dari pusat kebugaran tersebut, yang melibatkan sekitar 770 korban dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym pada tanggal 30 Juni lalu memicu aksi hukum dari para anggota yang merasa dirugikan.
Langkah Hukum yang Dipilih FKGGI
FKGGI telah menggelar pertemuan pada 28 Juni 2025 untuk merumuskan langkah hukum yang akan diambil terkait penutupan mendadak ini.
Dalam pernyataan resmi, FKGGI menyatakan bahwa mereka sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata untuk menuntaskan masalah ini baik melalui pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa konsumen.
“Saat ini FKGGI sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata, baik melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa konsumen,” ungkap FKGGI dalam rilisnya.
Selain itu, mereka juga akan menyusun somasi kepada PT Fit and Health Indonesia untuk memastikan pengembalian dana anggota secara penuh dan kejelasan status hukum perusahaan.
Dampak Penutupan Terhadap Anggota dan Pekerja
Penutupan cabang Gold’s Gym secara tiba-tiba berdampak signifikan bagi anggota dengan keanggotaan aktif, serta kepada pekerja dan personal trainer yang mengalami kesulitan dalam hal pembayaran gaji dan hak-hak ketenagakerjaan.
“Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” tambah FKGGI, menunjukkan bahwa manajemen tidak memenuhi kewajiban hukum kepada tenaga kerja.
Kekecewaan para anggota bertambah saat mereka mengetahui praktik penjualan yang dinilai tidak etis, dengan adanya laporan bahwa sales tetap menawarkan promo keanggotaan baru meski mengetahui rencana penutupan cabang.
Kerap kali anggota merasa tertipu oleh janji-janji yang diberikan sebelumnya.
Respon FKGGI dan Lembaga Konsumen
FKGGI menginformasikan bahwa mereka telah melibatkan lembaga resmi seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Menurut laporan, hingga saat ini, YLKI telah menerima 191 pengaduan resmi dari anggota terkait kasus yang melanda Gold’s Gym.
“Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau tanggapan dari manajemen Gold’s Gym,” imbuh FKGGI, menambah frustrasi anggota yang merasa diabaikan.
Salah satu anggota menyatakan, “Saya baru masuk di bulan Juni, sales nawarin promo makanya tergiur, tau-taunya cabang tutup tanpa pemberitahuan dulu.”