DPR RI Berikan Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

DPR RI Berikan Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

youngthink.id – DPR RI baru saja memberikan persetujuan untuk abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Keputusan ini diambil setelah berlangsungnya rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat yang telah dilaksanakan, menegaskan bahwa ‘DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan’.

Persetujuan DPR atas Abolisi Tom Lembong

Rapat konsultasi yang diadakan di gedung DPR RI, Jakarta, memberikan izin untuk abolisi terhadap Tom Lembong. Dalam pernyataannya, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan, ‘Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong.’

Keputusan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat sebelumnya Tom Lembong terlibat dalam berbagai isu penting sebagai mantan Mendag. Di sisi lain, abolisi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dan mendorong ketenangan politik di tanah air.

Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. Sufmi Dasco menekankan, ‘Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025.’

Amnesti ini diberikan kepada 1.116 orang, termasuk Hasto yang telah terpidana. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan dalam aspek hukum di Indonesia.

Partisipasi Pembicara Lain dalam Rapat

Rapat konsultasi ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta pimpinan Komisi III DPR. Kehadiran mereka menambah dimensi penting dalam proses pengambilan keputusan dan menunjukkan dukungan dari pihak pemerintah.

Dengan dukungan ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat meredakan ketegangan politik yang berkaitan dengan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, dua sosok yang cukup dikenal dalam kalangan publik.

READ  Pentingnya Persiapan Matang Sebelum Mendaki Gunung menurut Menteri Kehutanan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *