Demonstrasi Warga Pati: Tuntutan Mundur untuk Bupati Sudewo

Demonstrasi Warga Pati: Tuntutan Mundur untuk Bupati Sudewo

youngthink.id – Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025, menuntut Bupati Sudewo untuk mundur akibat kebijakan pajak yang dianggap merugikan masyarakat. Inisiatif demonstrasi ini diambil setelah masyarakat merasa tidak puas dengan perilaku arogan dan keputusan politik yang diambil oleh bupati.

Sekitar seribu orang berkumpul di Alun-alun Kota Pati, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah daerah. Husen, yang menjadi inisiator demonstrasi tersebut, mengungkapkan bahwa sikap Bupati yang dianggap arogan perlu segera diubah.

Aksi Demonstrasi Warga Pati

Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, menuntut agar Bupati Sudewo segera mengundurkan diri. Demonstrasi ini dipicu oleh persepsi bahwa Bupati bersikap arogan dan tidak peduli terhadap kesejahteraan rakyat.

Syaiful Ayubi, orator dalam aksi tersebut, meminta peserta untuk tetap menjaga ketertiban. “Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan,” ujarnya di depan massa yang terus membesar.

Kepolisian telah ditempatkan di lokasi sejak pagi untuk mencegah potensi kericuhan. Namun, meski ada pengamanan, jumlah demonstran terus bertambah, menunjukkan ketegangan yang ada diantara warga dan pemerintah daerah.

Penyebab Munculnya Ketidakpuasan

Aksi protes ini bermula dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen. Meskipun tidak semua objek pajak mengalami kenaikan, resonansi ketidakpuasan terlihat jelas di kalangan masyarakat.

Pernyataan Bupati yang mengatakan siap untuk menerima demonstrasi dalam jumlah berapa pun, baik itu 5.000 atau 50.000 orang, menambah kemarahan warga. Dalam salah satu aksi, warga bahkan menyumbangkan air mineral yang diletakkan di trotoar dekat pendopo sebagai bentuk penolakan.

READ  Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia, Dapat Peluang Baru di Genoa

Meskipun Bupati Sudewo sudah mencabut kebijakan kenaikan pajak, seribu lebih warga tetap melanjutkan tuntutan agar Bupati mengundurkan diri. Ketegangan meningkat saat Bupati mencoba untuk mendekat kepada pendemo, namun mereka justru melempari dengan sepatu dan botol.

Reaksi dari Pejabat Terkait

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan tanggapan mengenai kenaikan tarif PBB-P2 tersebut, menegaskan bahwa kebijakan penentuan tarif pajak sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. “Itu kan kewenangan daerah, ya. Jadi, harusnya disesuaikan di level daerah,” katanya.

Ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut tentang kebijakan itu, dengan alasan tidak mengetahui dampak secara mendalam. Menurut Anggito, penentuan tarif PBB-P2 melibatkan evaluasi yang berjenjang dan kementerian keuangan baru akan terlibat setelah evaluasi di tingkat provinsi dilakukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *