youngthink.id – Bareskrim Polri sukses menghentikan penyelundupan narkotik di Pare-pare, Sulawesi Selatan dengan hasil penyitaan 80 kilogram sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada akhir Juli lalu, dua orang tersangka berhasil ditangkap.
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa narkotik yang disita dibungkus dalam kemasan teh Guanyinwang yang mencurigakan.
Awal Penyelidikan dan Penangkapan
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak Bareskrim mengenai transaksi narkoba yang terjadi di Pare-pare. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai melakukan penyelidikan di lokasi yang dianggap mencurigakan.
Mulai tanggal 27 Juli 2025, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin melakukan pemantauan di Jalan Mattirotasi Baru. Di sana, mereka menemukan sebuah mobil Suzuki Carry yang digunakan oleh tiga orang yang berperilaku mencurigakan.
Dalam laporan, terlihat dua orang keluar dari mobil tersebut dan memasuki kendaraan Mitsubishi double cabin berwarna putih. Melihat gerak-gerik mencurigakan, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiga orang tersebut.
Hasil Penggeledahan
Setelah menyergap, tim melakukan penggeledahan pada mobil yang dicurigai dan menemukan barang bukti sabu yang jumlahnya mencolok. Dua dari tiga orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya berstatus saksi.
Tersangka yang ditangkap memiliki inisial B berusia 37 tahun dan MA berusia 54 tahun, masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan penyelundupan tersebut. Tersangka B berperan sebagai pengendali kurir, atau lebih dikenal sebagai ‘boss’, sedangkan MA berfungsi sebagai kurir yang mengantarkan sabu.
Saksi yang disebut dengan inisial H hanya berperan sebagai pengantar kedua tersangka dari Kabupaten Barru ke Pare-pare. Meskipun demikian, keterlibatan saksi H masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim.
Proses Hukum Selanjutnya
Saat ini, barang bukti dan kedua tersangka yang ditangkap telah diamankan oleh Bareskrim Polri. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar di balik penyelundupan ini.
Brigjen Eko Hadi Santoso menekankan pentingnya penanganan kasus ini, menyatakan bahwa setiap upaya diperlukan dalam memerangi narkotika yang menjadi masalah serius bagi Indonesia. Penyidikan ini menjadi fokus utama dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi.