Azizah Salsha Melapor ke Bareskrim Akibat Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Azizah Salsha Melapor ke Bareskrim Akibat Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

youngthink.id – Nurul Azizah Rosiade, atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha, baru saja melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial. Ia merasa diperlakukan tidak adil oleh dua podcaster, Muhammad Janna alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Rebobb.

Meskipun sudah memaafkan, Azizah tetap melanjutkan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Ini merupakan langkah penting baginya setelah setahun penuh menghadapi tuduhan yang tak berdasar yang berdampak pada kehidupannya.

Laporan dan Tindak Lanjut

Azizah melaporkan kasus ini dengan nomor teregister LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 12 Agustus 2025. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa tuduhan yang beredar telah menyakiti keluarganya dan berharap hal ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

Di Bareskrim, Azizah menekankan, ‘Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga.’

Azizah juga menegaskan, ‘Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum,’ yang menunjukkan komitmennya untuk melawan tuduhan yang tidak benar ini secara hukum.

Dampak Tuduhan yang Diterima

Azizah membuka diri tentang kesedihannya akibat tuduhan yang muncul. ‘Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya,’ ungkapnya saat menjalani hidup di tengah berbagai tuduhan.

Pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengekspresikan kemarahan keluarga terhadap fitnah yang dilancarkan oleh pihak Bigmo dan Rebobb. ‘Ya pasti kerugiannya adalah kan ini masalah nama baik keluarga ya. Dari keluarga Azizah sendiri juga jadi tidak bagus namanya,’ jelasnya.

Dipo menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan hanya merugikan Azizah, tetapi juga mencemari nama baik keluarganya, menggiring opini yang salah di masyarakat.

READ  Liverpool FC Pensiunkan Nomor 20 sebagai Penghormatan untuk Diogo Jota

Tindakan Hukum dan Harapan

Dipo menjelaskan bahwa pengambilan langkah hukum ini bertujuan untuk memberi pelajaran kepada semua pihak. ‘Jadi besok-besok para akun atau YouTuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di social media,’ tandasnya.

Tuduhan yang ditujukan kepada Azizah berkaitan dengan isu dugaan perselingkuhan, yang dianggap tidak berdasar. Dipo menyatakan bahwa mereka akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat 4 dan 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 dan sejalan dengan KUHP.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *